Berita Musi Rawas

Simpan Sajam dan Sabu, 3 Pria Warga Musi Rawas dan Palembang Ditangkap Anggota Polsek Muara Kelingi

Tiga pria asal Kabupaten Musi Rawas dan Palembang, diamankan oleh Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas karena membawa sajam dan sabu.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Muara Kelingi
DITANGKAP POLISI -- Tiga pria yang diamankan anggota Polsek Muara Kelingi, Jumat (10/10/2025) di Jalan Lintas Lubuklinggau- Sekayu tepatnya di Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Ketiganya ditangkap karena menyimpan senjata tajam dan narkoba jenis sabu. 

Kemudian, tersangka berikut barang bukti yang ditemukan di amankan di Polsek Muara Kelingi dan akan di lakukan penjemputan Oleh Unit Res Narkoba Polres Musi Rawas . 

Selain, 3 kantong plastik klip besar yang berisi kristal-kristal putih yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 300 Gram, anggota juga mengamankan 3 unit hp dan 1 mobil Daihatsu Sigra dengan Nopol BG 1213 R warna hitam. 

"Status ketiganya adalah pengedar. Kemudian, untuk kara tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kapolsek. 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved