Berita Pali

Transfer Daerah Dipangkas, DPRD PALI Khawatir Berdampak ke Sektor Publik, Wagub Tetap Optimis

Rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai daerah termasuk di PALI.

SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
TKD DIPANGKAS -- Suasana Rapat Paripurna DPRD PALI yang dihadiri Wakil Bupati Iwan Tuaji dengan agenda rapat membahas dan menetapkan penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025). TKD dipangkas, DPRD PALI soroti dampak ke layanan publik, Wabup Iwan Tuaji Tetap Optimis. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Kebijakan nasional pemangkasan TKD dikhawatirkan bakal menekan kemampuan fiskal daerah yang selama ini masih menggantungkan sebagian besar pendapatannya dari dana transfer pusat.

Dalam rapat kepala daerah se-Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Senin (6/10/2025), Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan mengungkapkan, alokasi TKD untuk Provinsi Sumsel tahun 2026 turun cukup drastis, yakni sebesar 39,38 persen.

Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) terpangkas paling dalam hingga 71,7 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik anjlok 83,6 persen, sementara DAK Nonfisik hanya naik tipis sekitar 2,6 persen.

Penurunan besar ini secara otomatis juga ikut berdampak bagi Kabupaten PALI yang masih sangat bergantung pada dana transfer untuk menopang pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menyebut pemangkasan TKD akan berimbas langsung pada sektor-sektor vital yang menyentuh masyarakat luas.

“Kalau TKD turun, otomatis banyak program bisa tertunda. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang paling terasa karena semuanya bergantung pada transfer pusat,” ujar politisi Partai Demokrat itu, Sabtu (11/10/2025).

Firdaus menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya sudah melakukan langkah efisiensi sejak awal tahun 2025. 

Namun, penurunan TKD dalam jumlah besar akan mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan daerah.

“Sekarang ada tambahan beban dari gaji PPPK. Itu sudah menjadi kewajiban rutin. Jadi kalau transfer pusat berkurang, otomatis ruang pembangunan semakin sempit. Ini situasi yang butuh strategi dan diplomasi kuat ke pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPRD PALI akan terus mengawal arah kebijakan anggaran, agar fokus pemerintah tetap mengutamakan kebutuhan rakyat, bukan kegiatan seremonial.

“DPRD akan kawal supaya program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tidak berhenti meski anggaran menurun,” tegasnya.

Dalam sidang paripurna ke-14 DPRD PALI pada 29 September 2025, Pemerintah Kabupaten PALI telah menyampaikan nota keuangan Raperda APBD Tahun 2026.

Dalam nota tersebut, total proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.373.479.235.254, dengan rincian:

- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 62.974.264.254.

- Dana Transfer Pusat dan Antar Daerah: Rp 1.290.714.505.000.

- Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp 19.790.466.000.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan mencapai Rp 1.574.269.738.667, terdiri dari:

- Belanja pegawai, barang dan jasa, hibah dan bansos: Rp 1.134.187.739.935.

- Belanja modal (tanah, bangunan, jalan, irigasi, peralatan): Rp 263.505.582.357.

- Belanja tidak terduga: Rp 4.500.000.000.

- Belanja transfer (bagi hasil dan bantuan keuangan): Rp 172.076.416.375.

Untuk menutup selisih pendapatan dan belanja tersebut, Pemkab PALI mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 200,79 miliar.

Meski menghadapi ancaman penurunan dana pusat, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak akan berhenti.

Ia justru menilai Kabupaten PALI masih memiliki keunggulan dari segi sumber daya alam (SDA) yang dapat menjadi penopang kuat fiskal daerah.

“Pemangkasan TKD itu seluruh Indonesia. Kita harus bersyukur karena PALI punya sumber daya alam yang melimpah. Jadi kita tetap optimis pembangunan akan tetap berjalan sesuai visi misi Pak Bupati,” ujar Iwan Tuaji.

Menurutnya, potensi minyak, gas, dan hasil bumi lainnya menjadi kekuatan utama PALI untuk tetap tumbuh meski transfer pusat berkurang.

“Ini khusus Kabupaten PALI. Kalau kabupaten atau kota lain saya tidak tahu, tapi yang jelas apa pun keputusan pemerintah pusat, Pak Bupati Asgianto akan tetap mendukung agar pembangunan tetap berjalan,” imbuhnya.

Iwan menegaskan, arah pembangunan PALI tahun depan tetap mengacu pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

“Membangun ekonomi kerakyatan jadi prioritas utama. Selain itu, kami terus mendorong UMKM agar tumbuh, dan memastikan pelayanan kesehatan serta pendidikan tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Dalam menghadapi kebijakan penghematan nasional, Pemkab akan tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat dibanding proyek-proyek bersifat seremonial.

“Kita bersyukur punya SDA yang melimpah, jadi optimis saja, yang paling penting pembangunan diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Wabup. 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved