Berita Muara Enim
Datangi DJPK Kementerian Keuangan, Bupati Muara Enim Tagih Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Rp 1,5 T
Kunjungan Bupati Muara Enim bersama jajaran OPD terkait diterima oleh Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI, Sandy Firdaus.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten Muara Enim, Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menagih hak atas dana yang belum disalurkan pemerintah pusat tepatnya ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Kunjungan Bupati Muara Enim bersama jajaran OPD terkait diterima oleh Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI, Sandy Firdaus.
"Kita ke Kemenkeu RI untuk mendapatkan kepastian kapan pembayaran sisa DBH (Dana Bagi Hasil) tersebut sebab akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Muara Enim secepatnya," ujar Bupati.
Menurut Bupati, bahwa Kabupaten Muara Enim tercatat masih memiliki DBH dari pemerintah pusat yang totalnya senilai Rp 1,5 Triliun yang terdiri dari sisa kurang bayar DBH sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp 362 Miliar dan kurang DBH SDA Royalti Minerba tahun 2024 sebesar Rp 1,2 Triliun.
Lanjut Bupati, sesuai rancangan alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 oleh DJPK Kemenkeu RI, alokasi TKD Kabupaten Muara Enim berjumlah Rp 1,6 Trilun atau mengalami penurunan sebesar Rp 1,4 Triliun dibanding alokasi TKD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,06 Triliun.
Baca juga: Dana Bagi Hasil Dari Pusat Menurun Drastis, Pemkab Lahat Bakal Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Baca juga: Pemkot Palembang Rekonsiliasi Tujangan ASN Usai Dana Transfer Pusat Berkurang Rp 480 M
Menyikapi kebijakan tersebut, tentu pihaknya berharap sisa kurang bayar DBH tahun 2023 dan 2024 senilai Rp 1,5 Trilun segera disalurkan.
Hal ini penting guna memastikan keberlangsungan jalannya program pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.
Selain meminta Kemenkeu merealisasikan penyaluran kurang salur DBH SDA Minerba tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Muara Enim, Bupati juga mengharapkan agar alokasi TKD tahun anggaran 2025 sesuai Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang rincian APBN TA 2025 disalurkan 100 persen.
"Saya meminta seluruh OPD untuk meningkatkan akurasi anggaran dengan fokus pada program prioritas sebagai Langkah efektif menyikapi rancangan alokasi TKD dari pusat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI, Sandy Firdaus mengatakan pemerintah pusat memahami keinginan pemerintah daerah untuk mengakomodir banyaknya aspirasi masyarakat dalam program dan kegiatan pembangunan di daerah.
Meski demikian, alokasi dana DBH ini telah dihitung berdasarkan persentase tertentu dan didistribusikan secara nasional melalui APBN untuk mendukung urusan daerah.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berangkat Kerja, Susmita Tewas Kecelakaan Maut di Muara Enim, Motornya Ditabrak Mobil Hendak Nyalip |
![]() |
---|
Edison Resmikan Jembatan Gantung, Kantor Desa Hingga BUMDes Keban Agung Muara Enim |
![]() |
---|
5 Fly Over di Muara Enim Ditargetkan Selesai 2027, Edison Kebut Pengadaan Lahan |
![]() |
---|
Adu Kambing Truk Trailer vs Grand Max di Muara Enim, Pengemudi Motor Ikut Jadi Korban, Ringsek |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Gelap Gulita, 7 Desa di Kawasan Hutan Muara Enim Bakal Dialiri Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.