Polisi di Lubuklinggau Selingkuh

Viral Brigadir AN Oknum Polisi di Lubuklinggau Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Ditahan Propam

Seorang oknum anggota Polres Lubuklinggau berpangkat Brigadir berinisial AN diduga berselingkuh dengan S wanita yang berstatus istri orang. 

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Facebook
POLISI DIDUGA SELINGKUH -- Tangkap layar unggahan yang viral di FB memperlihatkan Brigadir AN anggota Polsek Lubuklinggau Timur. Brigadir AN diduga berselingkuh dengan istri orang. Dia kini ditahan di Polres Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU – Seorang oknum anggota Polres Lubuklinggau berpangkat Brigadir berinisial AN diduga berselingkuh dengan S wanita yang berstatus istri orang. 

Kasus ini viral setelah video keduanya tersebar di media sosial Facebook.

Brigadir AN diketahui bertugas di Polsek Lubuklinggau Timur

Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah akun Facebook bernama Angraini Eni mengunggah sebuah video berdurasi tiga menit.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita merekam dirinya bersama seorang pria, diduga oknum polisi, yang sedang tertidur di sampingnya.

Postingan itu langsung viral di media sosial Kota Lubuklinggau dan dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

PA, suami dari S, membenarkan dugaan perselingkuhan tersebut. Ia mengaku menemukan video itu setelah merebut ponsel istrinya.

“Ketahuannya setelah saya rebut HP istri saya, ternyata ada video itu,” ungkap PA kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Pelajar SMA di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Positif Narkoba dan Jadi Pengedar, Ternyata Sejak SMP

PA menuturkan, awalnya ia curiga karena sikap istrinya berubah sejak beberapa waktu lalu.

“Karena penasaran, HP-nya saya ambil. Dari situ saya temukan video itu. Saya curiga perselingkuhan ini sudah terjadi sejak tahun 2018,” jelasnya.

Setelah kasus itu viral dan dilaporkan ke polisi, PA mengatakan istrinya kabur dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

“Sudah melarikan diri, tidak tahu ke mana,” katanya.

PA berharap kasus tersebut diproses secara hukum. Ia juga meminta agar oknum polisi itu mendapat sanksi tegas.

“Harapannya kasus ini ditindaklanjuti. Kapolri sudah menegaskan kalau ada oknum melakukan tindak pidana harus ada tindakan tegas, bahkan kalau bisa dilakukan pemecatan,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasi Propam Iptu Gurit Trisilo membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan itu.

“Benar, saat ini oknum tersebut sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved