Berita OKU Timur
Tertunda 9 Bulan, TPP ASN OKU Timur Akhirnya Segera Cair, Tapi Jumlahnya Berkurang
Polemik tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten OKU Timur memasuki babak baru.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Polemik tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten OKU Timur yang sudah tertunda sejak awal tahun 2025 kini memasuki babak baru.
Setelah sembilan bulan tertunda, TPP akhirnya dipastikan segera cair. Namun kabar gembira itu dibarengi kenyataan pahit, di mana jumlahnya jauh berkurang dari usulan awal.
TPP adalah penghasilan tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar gaji pokoknya.
Sebelumnya, puluhan ASN mendatangi Gedung DPRD OKU Timur pada Senin, 22 September 2025.
Mereka mengawal rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang membahas pencairan TPP. Seruan mereka tegas dan lantang.
“Tuntutan kami satu, cairkan TPP kami selama 9 bulan ini!,” teriak salah seorang ASN di halaman gedung dewan.
Baca juga: Kapan TPP ASN OKU Timur Cair ? Sudah Tertunda Sejak Awal Tahun 2025, BPKAD Sebut Dana Masih Aman
Masalah TPP bermula dari ketidaksinkronan antara APBD Induk 2025 dengan hasil validasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Fahrimale, menjelaskan bahwa awalnya Pemkab mengajukan anggaran TPP sebesar Rp 28,5 miliar.
Anggaran itu disusun berdasarkan satu kriteria, yakni beban kerja ASN.
Namun ketika Tim TPP yang diketuai Sekda mengajukan validasi ke Kemendagri, kriteria itu dipecah menjadi lima kriteria seperti beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan tempat bertugas.
Hasilnya, Kemendagri menyetujui pagu TPP sebesar Rp35 miliar per tahun, termasuk untuk PPPK.
“Validasi dari Mendagri sudah hijau, bahkan Bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). Namun saat pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD hanya menyetujui Rp13,5 miliar, dengan satu kriteria saja, yakni beban kerja,” kata Agustian, Selasa (23/09/2025).
Artinya, lanjut kata dia, TPP bagi PPPK belum bisa direalisasikan, sementara ASN hanya menerima dengan kategori terbatas.
Sejak Januari hingga September 2025, TPP ASN OKU Timur tidak kunjung dibayarkan meski anggaran disebut tersedia. Kondisi ini menimbulkan keresahan.
Apalagi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun sebelumnya mengharuskan pembentukan Tim TPP agar pembayaran sesuai aturan.
Kecelakaan di OKU Timur, Mobil Sigra dan L300 Terlibat Tabrakan di Desa Pemetung, Dua Orang Terluka |
![]() |
---|
Cuaca OKU Timur Minggu 12 Oktober 2025, Mayoritas Diprakirakan Berawan, Suhu Tertinggi 32 Derajat |
![]() |
---|
Lewat Inovasi Krasibu, Warga Tegalrejo OKU Timur Bawa Bank Sampah Dagadu Jadi Juara Inovasi Daerah |
![]() |
---|
Lewat Tanaman Rambusa yang Tumbuh Liar, 2 Siswi Desa di OKU Timur Tembus Final Kompetisi KREASI 2025 |
![]() |
---|
4 Nama Diusulkan Jabat Pj Sekda OKU Timur Setelah Jumadi Pensiun, Kosong Per 5 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.