Berita OKU Timur
Tertunda 9 Bulan, TPP ASN OKU Timur Akhirnya Segera Cair, Tapi Jumlahnya Berkurang
Polemik tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten OKU Timur memasuki babak baru.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Polemik tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten OKU Timur yang sudah tertunda sejak awal tahun 2025 kini memasuki babak baru.
Setelah sembilan bulan tertunda, TPP akhirnya dipastikan segera cair. Namun kabar gembira itu dibarengi kenyataan pahit, di mana jumlahnya jauh berkurang dari usulan awal.
TPP adalah penghasilan tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar gaji pokoknya.
Sebelumnya, puluhan ASN mendatangi Gedung DPRD OKU Timur pada Senin, 22 September 2025.
Mereka mengawal rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang membahas pencairan TPP. Seruan mereka tegas dan lantang.
“Tuntutan kami satu, cairkan TPP kami selama 9 bulan ini!,” teriak salah seorang ASN di halaman gedung dewan.
Baca juga: Kapan TPP ASN OKU Timur Cair ? Sudah Tertunda Sejak Awal Tahun 2025, BPKAD Sebut Dana Masih Aman
Masalah TPP bermula dari ketidaksinkronan antara APBD Induk 2025 dengan hasil validasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Fahrimale, menjelaskan bahwa awalnya Pemkab mengajukan anggaran TPP sebesar Rp 28,5 miliar.
Anggaran itu disusun berdasarkan satu kriteria, yakni beban kerja ASN.
Namun ketika Tim TPP yang diketuai Sekda mengajukan validasi ke Kemendagri, kriteria itu dipecah menjadi lima kriteria seperti beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan tempat bertugas.
Hasilnya, Kemendagri menyetujui pagu TPP sebesar Rp35 miliar per tahun, termasuk untuk PPPK.
“Validasi dari Mendagri sudah hijau, bahkan Bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). Namun saat pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD hanya menyetujui Rp13,5 miliar, dengan satu kriteria saja, yakni beban kerja,” kata Agustian, Selasa (23/09/2025).
Artinya, lanjut kata dia, TPP bagi PPPK belum bisa direalisasikan, sementara ASN hanya menerima dengan kategori terbatas.
Sejak Januari hingga September 2025, TPP ASN OKU Timur tidak kunjung dibayarkan meski anggaran disebut tersedia. Kondisi ini menimbulkan keresahan.
Apalagi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun sebelumnya mengharuskan pembentukan Tim TPP agar pembayaran sesuai aturan.
| 2 Siswi SMPN 2 Semendawai Timur OKU Timur Siap Maju di Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia 2025 |
|
|---|
| HUT ke-14, DPD NasDem OKU Timur Tebar Kepedulian Lewat Ribuan Paket Sembako dan Cek Kesehatan Gratis |
|
|---|
| Petani di OKU Timur Senang Harga Pupuk Subsidi Turun, Tapi Khawatir Ancaman Hama yang Kian Adaptif |
|
|---|
| Mucikari di OKU Timur Masuk Jebakan Polisi, Patok Tarif Rp 600 Ribu untuk 2 Wanita Muda |
|
|---|
| Sosok Rusman, Pj Sekda OKU Timur yang Baru Dilantik, Pernah Jadi Lurah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.