Berita OKU Timur

Kapan TPP ASN OKU Timur Cair ? Sudah Tertunda Sejak Awal Tahun 2025, BPKAD Sebut Dana Masih Aman

Setelah tujuh bulan tanpa kepastian, Pemkab OKU Timur memastikan bahwa dana TPP sebesar Rp35 miliar masih tersedia dan siap dicairkan.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
TPP ASN OKUT -- Foto Kepala BPKAD OKU Timur Agustian Pahrimale. BPKAD menyatakan dana TPP siap dicairkan, tinggal menunggu pengajuan dari OPD masing-masing, Selasa (22/07/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Harapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di OKU Timur, Sumsel untuk menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda sejak awal tahun akhirnya mulai menunjukkan titik terang.

Setelah tujuh bulan tanpa kepastian, Pemkab OKU Timur memastikan bahwa dana TPP sebesar Rp35 miliar masih tersedia dan siap dicairkan asalkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan permohonan resmi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale SH MH, menegaskan bahwa saat ini pihaknya hanya menunggu langkah dari OPD. Selama persyaratan lengkap dan sesuai prosedur, proses pencairan tinggal dilakukan.

“Silakan OPD ajukan permohonan pencairan TPP. Jika persyaratan lengkap, kami tinggal mencairkan. Tidak perlu khawatir, dananya masih ada di kas daerah,” ujar Agustian, Selasa (22/07/2025).

Pernyataan ini muncul di tengah keresahan para ASN yang selama berbulan-bulan bertanya-tanya soal nasib TPP mereka.

Keterlambatan sebelumnya disebut berkaitan dengan penyesuaian kebijakan dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun kini bola sepenuhnya berada di tangan OPD.

Meski demikian, sejumlah ASN berharap pemerintah tidak sekadar melempar tanggung jawab antarinstansi. Mereka menilai, penyelesaian persoalan TPP ini harus menjadi perhatian penuh dari seluruh pihak, termasuk pimpinan daerah.

“Kami harap ini bukan lagi saling lempar antara pusat, OPD, dan BPKAD. Kalau memang sudah bisa dicairkan, harusnya ada percepatan. Ini sudah 7 bulan,” ujar salah satu ASN kepada media.

Desakan juga mengarah langsung kepada Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, agar turun tangan memastikan proses pencairan TPP berjalan cepat dan tepat. 

Mereka menilai, TPP bukan hanya soal hak administratif, melainkan berkaitan langsung dengan kesejahteraan para pegawai negeri sipil.

Kini, dengan ketersediaan dana yang telah dikonfirmasi, perhatian publik beralih pada seberapa cepat masing-masing OPD merespons kesempatan ini dan bagaimana komitmen pemerintah daerah mengawal proses pencairannya agar tidak kembali berlarut.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved