Komisi III DPRD Ogan Ilir Minta Baju
Arif Pahlevi Dinonaktifkan dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Buntut Proposal Minta Seragam ke OPD
DPD Partai NasDem menonaktifkan Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Secara regulasi, lanjut Edwin, tak dibenarkan anggota DPRD Ogan Ilir meminta seragam ke OPD.
Namun Edwin mengapresiasi Komisi III DPRD Ogan Ilir yang telah mengakui kekhilafan tersebut.
"BK akan memproses lebih lanjut. Namun kita juga mengapresiasi Pak Arif Fahlevi mengakui ini sebagai kekhilafan," ucap Edwin.
Sebelumnya beredar nama-nama anggota dan staf DPRD Ogan Ilir yang mengajukan surat permohonan pembuatan seragam ke salah satu OPD.
Keseluruhan nama tersebut total ada 15 orang.
Pada keterangan surat, pengajuan tersebut dibuat pada Senin (15/9/2025) lalu.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi.
"Pak Ketua (Komisi III) yang tanda tangan. Yang jelas saya tidak bisa sebut OPD yang dimaksud," ujar informan.
Selain informasi, informan tersebut juga mengirimkan dokumentasi surat pengajuan seragam itu.
Sementara Arif Fahlevi tak berkomentar banyak saat diminta konfirmasi oleh wartawan.
"Nanti saya konfirmasi dulu ke dinas yang mana itu," kata Arif Fahlevi via WhatsApp, Selasa (16/9/2025).
Berikut nama-namanya beserta ukuran seragam yang diajukan :
1. Levi (L)
2. Safari (XL)
3. Rani (M)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.