Komisi III DPRD Ogan Ilir Minta Baju

Arif Pahlevi Dinonaktifkan dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Buntut Proposal Minta Seragam ke OPD

DPD Partai NasDem menonaktifkan Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir.

Dokumentasi DPRD Ogan Ilir
BERI KETERANGAN - Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir yang juga Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafei memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (19/9/2025). NasDem menonaktifkan Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir usai mengajukan proposal permintaan seragam ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Secara regulasi, lanjut Edwin, tak dibenarkan anggota DPRD Ogan Ilir meminta seragam ke OPD.

Namun Edwin mengapresiasi Komisi III DPRD Ogan Ilir yang telah mengakui kekhilafan tersebut.

 "BK akan memproses lebih lanjut. Namun kita juga mengapresiasi Pak Arif Fahlevi mengakui ini sebagai kekhilafan," ucap Edwin.

Sebelumnya beredar nama-nama anggota dan staf DPRD Ogan Ilir yang mengajukan surat permohonan pembuatan seragam ke salah satu OPD.

Keseluruhan nama tersebut total ada 15 orang.

Pada keterangan surat, pengajuan tersebut dibuat pada Senin (15/9/2025) lalu.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi.

"Pak Ketua (Komisi III) yang tanda tangan. Yang jelas saya tidak bisa sebut OPD yang dimaksud," ujar informan.

Selain informasi, informan tersebut juga mengirimkan dokumentasi surat pengajuan seragam itu.

Sementara Arif Fahlevi tak berkomentar banyak saat diminta konfirmasi oleh wartawan.

"Nanti saya konfirmasi dulu ke dinas yang mana itu," kata Arif Fahlevi via WhatsApp, Selasa (16/9/2025). 

Berikut nama-namanya beserta ukuran seragam yang diajukan :

1. Levi (L)

2. Safari (XL)

3. Rani (M)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved