Siswa SD di Pedamaran Keracunan

Dapur MBG di OKI Tercemar Bakteri E.Coli Ditutup Sementara, Kini Diminta Kantongi SLHS

Buntut dari temuan bakteri E. coli pada makanan bergizi gratis (MBG), satuan tugas Ogan Komering Ilir (Satgas OKI) bersama Komite pe

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
DITUTUP SEMENTARA : Buntut dari temuan bakteri E. coli pada makanan bergizi gratis (MBG), satuan tugas bersama Komite pengawasan program gizi (KPPG) mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi langsung ke dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumse 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Buntut dari temuan bakteri E. coli pada makanan bergizi gratis (MBG), satuan tugas Ogan Komering Ilir (Satgas OKI) bersama Komite Pengawasan Program Gizi (KPPG) kota Palembang ambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi langsung ke dapur di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran.

Dapur yang menjadi sumber kontaminasi tersebut kini ditutup sementara dan dilarang beroperasi hingga seluruh standar kebersihan dan keamanan pangan dipenuhi.

Tim gabungan memberikan arahan keras kepada pengelola untuk segera melakukan perbaikan total, mulai dari sarana produksi, sistem pembuangan limbah, hingga peningkatan kapasitas petugas juru masak melalui pelatihan higienitas.

Dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Nurya Hartika bahwa tidak ada toleransi untuk urusan keamanan pangan dalam program yang menyasar anak-anak sekolah.

"Program MBG ikhtiar pemerintah memastikan anak-anak kita mendapat gizi yang aman. Standar keamanan pangan tidak bisa ditawar. Kami minta pengelola melakukan pembenahan menyeluruh agar makanan yang disajikan benar-benar layak konsumsi,” tegas Nurya saat diwawancarai Tribunsumsel.com pada Kamis (18/9/2025) siang.

Hal senada diungkapkan Kepala Satgas MBG OKI, H M Lubis bahwa pembenahan ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak  mencegah terulangnya insiden keracunan.

“Kami tidak ingin ada lagi kasus kontaminasi yang merugikan masyarakat. Semua dapur MBG tanpa terkecuali wajib mengikuti standar operasional yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Sebagai syarat utama beroperasi kembali, dapur MBG Desa Menang Raya diwajibkan mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dari otoritas yang berwenang.

Sertifikat ini menjadi bukti dapur telah penuhi seluruh persyaratan kesehatan dan kelayakan mengolah makanan.

"Selama proses perbaikan, kami akan memberikan pendampingan teknis. Harapannya, program MBG dapat terus berjalan dengan kualitas jauh lebih baik demi tercapainya peningkatan gizi masyarakat secara optimal," tegasnya

Sedikit Informasi, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah dokumen legalitas yang menyatakan bahwa suatu usaha, terutama di bidang pengolahan pangan, telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

SLHS Juga merupakan bagian dari persyaratan perizinan usaha berbasis risiko. Sertifikat ini diterbitkan untuk mencegah risiko pencemaran pangan dan penyakit, serta untuk menjaga kualitas produk dan kesehatan masyarakat

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved