Berita Musi Rawas

Mahasiswa Asal Lubuklinggau Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Begal, Padahal Motor Dijual HP Digadai

Mahasiswa asal Kota Lubukinggau ditangkap Polres Musi Rawas karena membuat laporan palsu menjadi korban begal di Desa Bumi Makmur Musi Rawas

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Satreskrim Polres Musi Rawas
DITANGKAP POLISI -- Tersangka Redoh Hadi Saputra (19), pria asal Kota Lubuklinggau saat diamankan oleh Satreskrim Polres Musi Rawas Dia ditangkap karena membuat laporan palsu jadi korban begal. 

"Tersangka sengaja membuat laporan polisi, jika ia telah mengalami pencurian dengan kekerasan, agar tidak dimarahi keluarganya," ungkap Kanit. 

Lebih lanjut Kanit menjelaskan, uang hasil penjualan motor dan pegadaian hp tersebut, digunakan tersangka untuk mbayar utang, untuk biaya kos dan biaya hidup  selama di Kota Palembang.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved