Asusila Mahasiswi di Ogan Ilir

Usut Kasus Asusila Terhadap Mahasiswi UMP yang KKN di Ogan Ilir, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengatakan ada sejumlah saksi yang diperiksa.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (12/9/2025) petang. 

Peryataan rektorat Universitas Muhamadiyah Palembang (UMP) dalam menyikapi peristiwa pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya saat menjalani KKN di Ogan Ilir mendapat gelombang kecaman dari elemen mahasiswa pada Jum'at (12/09/2025), Pagi. 

‎Kecaman itu akibat salah satu wakil rektor UMP yang mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa tersebut dan terkesan menormalisasi tindakan asusila itu. 

Sikap rektorat UMP inilah yang memantik amarah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UMP dengan respon mengutuk peristiwa pelecehan dialami rekan mereka sesama mahasiswa. 

‎"Kami mengutuk keras kejadian itu tidak sepatutnya hal itu terjadi, kami mengingatkan pihak rektorat untuk mengawal dan mengecam kasus ini dan tidak menempuh jalur restoratif justice perdamaian ataupun apapun namanya," ucap Egi Mahendra Ketua BEM FH UMP disela aksi mereka menolak perpanjangan masa jabatan rektor. 

‎Ketua BEM FH UMP itu juga menyayangkan pernyataan rektorat mereka dalam kasus pelecehan seksual itu yang seolah memprioritaskan hubungan kampus dengan desa lokasi KKN desa Seri Kembang 1, Kecamatan Peyamaran Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. 

‎"Kami rasa nilai keadilan harus jadi nomor satu, dengan mengenyampingkan hal hal yang ada, kami sepakat bahwa hukum harus ditegakkan dengan konsekuensi apapun, "katanya. 

‎Selain itu sikap BEM FH UMP itu mendesak rektorat kampus untuk berpihak kepada korban mendampingi proses hukum yang ditempuh. 

Dalam aksi yang berlangsung di depan Kampus FH UMP itu BEM juga mengkritisi perpanjangan massa jabatan rektor yang sudah memimpin 10 tahun yakni 2 massa jabatan selama 8 tahun dan perpanjangan selama 2 tahun. 

‎Penolakan itu menyusul ada dugaan bahwa Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Palembang telah menerbtikan surat rekomendasi masa jabatan rektor untuk dua tahun kedepan.

‎"Kami mendesak BPH, Rektor, dan Senat UMP segera memproses pemilihan rektor dah membentuk panitia pemilihan rektor baru, "ucap Egi. 

‎Sekaligus mendesak Pengurus Wilayah Muhamadiyah Sumsel turut mengawasi jalannya proses pemilihan rektor baru UMP untuk periode 2025-2029.

Berharap Diselesaikan Kekeluargaan

Sebelumnya Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berharap kasus dugaan asusila yang dilaporkan mahasiswinya saat mengikuti KKN di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

Hal ini disampaikan  dosen UMP, DR. Yudha Mahrom saat diwawancarai di kampus.

Kata Yudha, bahwa sebelumnya pihak keluarga S (korban) ingin berunding terlebih dahulu terkait langkah yang akan ditempuh atas kejadian ini.

Pihak keluarga S diketahui telah melaporkan perkara dugaan pelecehan ke Polres Ogan Ilir pada Selasa (2/9/2025).

"Pada saat itu kami memang belum mendapatkan kejelasan secara rinci dari kedua belah pihak (pelapor dan terlapor)," ungkap Yudha, Kamis (11/9/2025). 

Yudha juga telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Seri Kembang 1.

"Karena ini ranah hukum, saya sampaikan kalau memang merasa tidak bersalah, ya buktikan. Kalau ternyata tidak ada (pelecehan), ya jangan diperlebar," ucap Yudha.

Dilanjutkannya, Rektor UMP Prof. DR. Abid Djazuli ingin perkara ini diselesaikan secara baik-baik.

"Bapak Rektor bilang, kita prinsipnya menginginkan persoalan ini diselesaikan secara baik-baik saja, secara kekeluargaan. Terkait ada pelecehan atau tidak, wallahu a'lam bishawab," ujar Yudha.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved