Berita Empat Lawang

Empat Lawang Waspada Rabies, Pemkab Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Gigitan Anjing

Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan waspada rabies, baru-baru ini pemerintah daerah keluarkan surat edaran pencegaha

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
WASPADA ANJING GILA - Warga Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi saat mencari keberadaan anjing gila, Minggu (14/9/2025) lalu, dilaporkan saat itu ada 5 warga yang dilaporkan terkena gigitan anjing gila yang kini sudah dibunuh warga tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan waspada rabies, baru-baru ini pemerintah daerah keluarkan surat edaran pencegahan penularan, Minggu (5/10/2025).

Surat edaran dengan nomor: 520/232/SE/PERTANIAN/2025 memuat pencegahan penularan rabies akibat gigitan anjing.

Pada surat edaran tersebut Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad menyampaikan beberapa langkah sebagai upaya pencegahan penularan rabies akibat gigitan anjing.

“Sehubungan dengan meningkatnya kasus gigitan anjing yang berpotensi menularkan penyakit rabies kepada masyarakat, kami mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan penularan rabies akibat gigitan anjing,” katanya.

Adapun pada surat edaran tersebut dimuat 5 hal upaya pencegahan penularan penyakit rabies akibat gigitan anjing.

Diantaranya tidak membiarkan anjing peliharaan berkeliaran bebas di jalan, pasar, sekolah, dan lingkungan umum.

Mengikat, mengandangkan, atau menjaga anjing peliharaan di rumah masing-masing.

Melakukan vaksinasi rabies secara berkala terhadap anjing peliharaan dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang.

Segara melaporkan kepada petugas kesehatan hewan apabila terdapat kasus gigitan anjing atau hewan dengan gejala rabies (agresif, keluar liur berlebihan, takut air dan cahaya).

Segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gigitan hewan penular rabies untuk mendapatkan penanganan medis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved