Berita Lubuklinggau

Ratusan Guru Honorer di Lubuklinggau Kecewa Karena Tak Lulus PPPK Paruh Waktu

Eni merasa sangat kecewa karena pemerintah kota selalu menegaskan akan memprioritaskan kategori R3.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
MENGAJAR - Eni salah satu guru SMP di Lubuklinggau tak lulus PPPK Paruh Waktu saat mengajar di kelas, Rabu (10/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Eni, seorang guru honorer di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menyatakan kekecewaannya setelah namanya tidak tercantum dalam daftar kelulusan PPPK Paruh Waktu, yakni pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu dengan penghasilan menyesuaikan kemampuan anggaran instansi

Eni yang mengajar di salah satu SMP Negeri ini telah mengabdi sejak tahun 2016 dan masuk dalam kategori R3, yaitu tenaga honorer yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau.

"Kemarin kami diusulkan pemerintah untuk masuk R3, tapi tiba-tiba saat pengumuman nama kami tidak ada di BKN," ungkap Eni kepada wartawan pada Rabu (10/9/2025).

Eni merasa sangat kecewa karena pemerintah kota selalu menegaskan akan memprioritaskan kategori R3.

"Pemerintah bilang diprioritaskan untuk R3 atau yang sudah terdata, tapi kenapa banyak R4 yang lulus? Kami jadi agak kecewa," keluhnya.

Ia menambahkan, ada sekitar 125 guru honorer lain dari kategori R3 yang juga tidak lulus. Eni menduga ketidaklulusan ini terkait dengan riwayatnya yang pernah mengikuti tes CPNS tahun lalu, meskipun ia meyakini dalam persyaratan hal itu diperbolehkan.

Menanggapi hal ini, Plt. Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Dian Candera, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan BKN Sumatera Selatan untuk mencari tahu penyebab banyaknya tenaga R3 yang tidak lulus.

"Mereka yang tidak lulus akan kita usulkan, nama-nama yang tidak keluar sedang kita tanyakan," ujar Dian.

Namun, Dian menegaskan bahwa mereka yang sudah masuk database tetapi pernah mengikuti tes CPNS memang tidak bisa masuk PPPK Paruh Waktu. "Memang tidak bisa, yang boleh itu yang tidak pernah ikut CPNS bisa masuk," jelasnya.

Baca juga: Banyak Honorer di Lubuklinggau Tak Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu, Wawako Minta Bersabar

Baca juga: Biaya Tes Kesehatan Bagi PPPK Paruh Waktu di OKI di RSUD Kayuagung Hanya Rp 39 Ribu

1.019 Tenaga R3 dan R4 Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Terpisah Sebanyak 1.019 tenaga R3 dan R4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kabar gembira ini disampaikan oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, saat menghadiri acara BKN di Palembang pada Rabu (10/9/2025).

Menurut Askolani, Pemkab Banyuasin telah mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 1.019 tenaga R3 dan R4 yang telah melewati proses seleksi ketat. Mereka adalah tenaga yang dianggap sangat dibutuhkan di lingkungan Pemkab Banyuasin.

"Ada sebanyak 1.019 orang yang nantinya akan diterbitkan NIP-nya. Sudah diusulkan dan tinggal menunggu dari BKN," ujar Bupati Askolani.

Dalam kesempatan yang sama, Askolani juga menekankan pentingnya manajemen talenta bagi para ASN di Banyuasin, sesuai dengan arahan Kepala BKN. "Pemkab Banyuasin sebenarnya sudah melaksanakan manajemen talenta. Tinggal penyempurnaan agar ASN dapat berkarir sesuai dengan bidangnya masing-masing," pungkasnya. (ard/joy)

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved