Berita Lubuklinggau

Banyak Honorer di Lubuklinggau Tak Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu, Wawako Minta Bersabar

Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Rustam Efendi meminta tenaga honorer yang tak lulus PPPK Paruh Waktu untuk bersabar.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
PPPK PARUH WAKTU -- Tenaga honorer saat melakukan pengurusan SKCK di Polres Lubuklinggau untuk seleksi PPPK paruh waktu, Kamis (11/9/2025). Banyaknya honorer di Lubuklinggau yang tak lulus seleksi PPPK paruh waktu, direspon Wakil Wali Kota yang meminta para honorer tersebut bersabar. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Rustam Efendi meminta tenaga honorer yang tak lulus PPPK Paruh Waktu untuk bersabar.

Dikutip dari website Kemenpan RB, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah. 

Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lubuklinggau tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Provinsi Sumsel.

"Kita menginduknya ke BKN sekarang lagi koordinasi dengan BKN," kata Rustam pada wartawan, Kamis (10/9/2025).

Diinformasikan jumlah tenaga pendidik di Kota Lubuklinggau yang tidak lulus PPPK Paruh Waktu mencapai 125 orang.

Rustam pun berharap setelah dikoordinasikan dengan BKN Sumsel masalah PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau dapat terselesaikan.

"Mudah-mudahan bagi yang diurus di BKN, Sekarang mana yang tidak pas menjadi pas," ungkapnya.

Baca juga: Ratusan Guru Honorer R3 Tak Lulus PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau, BKPSDM Beri Penjelasan

Lanjut Rustam,  polemik masalah PPPK Paruh Waktu bukan hanya terjadi di Kota Lubuklinggau melainkan hampir di seluruh Indonesia.

"Polemik ini seluruh Indonesia mudah-mudahan tidak mengecewakan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Dian Candera mengungkapkan saat ini tengah berkoordinasi dengan BKN Sumsel untuk mempertanyakan penyebab banyak R3 tak lulus.

"Mereka yang tidak lulus kita akan usulkan, nama-nama yang tidak masuk tidak keluar sedang kita tanyakan," ungkapnya.

Dia menyampaikan sekarang tengah meminta nama-namanya yang tidak masuk untuk melapor ke BKPSDM Lubuklinggau.

"Karena sekarang kita sudah kita laporkan ke BKN. Karena R3 ini kewajiban pemerintah daerah mengusulkan tidak mungkin tidak diterima," ujarnya.

Sementara ketika disinggung terkait yang tidak lulus sudah masuk database tapi karena pernah ikut CPNS , Dian menegaskan memang tidak bisa.

"Memang tidak bisa, lain itu tidak boleh, yang boleh tidak pernah ikut CPNS bisa masuk," ungkapnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved