Berita Lubuklinggau
Kecanduan Narkoba dan Judol, Anak di Lubuklinggau Curi Motor Orangtuanya, Berujung Ditangkap Polisi
Seorang anak di Kota Lubuklinggau Sumsel dijebloskan ke penjara karena tega mencuri motor milik orang tuanya sendiri.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Merasa kesal dan jengkel korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Barat I untuk diproses secara hukum.
Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat I yang dipimpin oleh AIPTU Erwinsyah segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang terkumpul, identitas pelaku berhasil diidentifikasi. Pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil membekuk tersangka di rumahnya sendiri.
Saat diinterogasi, Charles tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
Ia mengaku telah mencuri motor ayahnya dan menggadaikannya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong.
"Uang hasil gadai motor tersebut, seperti yang dikhawatirkan sang ayah, digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online," bebernya.
Kini, C harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 367 KUHPidana tentang pencurian dalam lingkup keluarga, yang mungkin akan memberikan keringanan hukuman.
"Tapi tindakannya tetap dianggap sebagai kejahatan yang meresahkan. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya kecanduan narkoba dan judi online yang bisa merusak hubungan keluarga," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Rumah Ketua RT di Lubuklinggau Disatroni Maling, Pencuri Gotong Motor NMAX Keluar Pagar |
![]() |
---|
Setahun Menanti, SD Muhamadiyah Jadi Sekolah Swasta Pertama di Lubuklinggau Penerima MBG |
![]() |
---|
Pulang Merantau, Suami Aniaya Istri dan Anak di Lubuklinggau, Dipicu Kesal Lihat Rumah Berantakan |
![]() |
---|
Ditinggal Belanja Dalam Kondisi Mesin Menyala, Inova Reborn Sempat Dibawa Pencuri di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Anak SD di Lubuklinggau Terindikasi Diabetes, Dinkes Ingatkan Bahaya Jajanan Instan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.