Berita Ogan Ilir

Berbuat Asusila ke Putri Sambungnya, Pria di Ogan Ilir Kini Ditangkap Polisi

Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Try Nensy Nurmalasari menerangkan, tersangka ditangkap pada Minggu (10/5/2026) malam.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Ogan Ilir
DIPAPARKAN POLISI - Tersangka asusila dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Senin (11/5/2026) pagi. Perbuatan tersangka dilakukan terhadap putri sambung. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Ogan Ilir meringkus pria berinisial H (43) karena melakukan tindakan asusila terhadap putri sambungnya yang berusia 15 tahun di Indralaya.
  • Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Tanjung Batu pada Minggu malam setelah korban memberanikan diri melapor kepada sang ibu.
  • Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatan bejatnya dengan dalih khilaf dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pria di Indralaya, Ogan Ilir, diamankan polisi karena berbuat asusila ke putri sambungnya.

Tersangka berinisial H (43 tahun) melakukan perbuatan bejatnya itu pada pertengahan Maret lalu.

Korban yang mengalami tekanan mental karena peristiwa tersebut akhirnya melapor kepada ibunya.

Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Try Nensy Nurmalasari menerangkan, tersangka ditangkap pada Minggu (10/5/2026) malam.

"Tersangka mengakui perbuatannya. Pengakuannya karena khilaf," kata Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Bejatnya Pria 27 Tahun Lakukan Asusila ke Bocah Laki-Laki di Gandus Palembang, Diserahkan ke Polisi

Baca juga: Cerita Ayah Korban Asusila Ponpes di Pati, Keluhkan Proses Hukum Lamban Hingga Alami Intimidasi

Kronologi perbuatan asusila tersebut berawal saat tersangka masuk ke kamar korban dan minta dipijat tangannya oleh remaja 15 tahun tersbeut.

"Korban sempat menepis tangan tersangka. Namun perbuatan tersebut diulangi lagi," ungkap Nensy.

Selama lebih dari satu bulan korban memendam peristiwa tersebut dan akhirnya melapor.

Setelah menerima laporan perbuatan asusila, polisi meringkus tersangka yang bersembunyi di Tanjung Batu, masih wilayah Ogan Ilir.

"Tersangkanya sudah ditahan dan masih diperiksa anggota kami," jelas Nensy.

 

 

Baca berita Tribunsumsel..com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved