Berita Ogan Ilir

Mobil Dirazia, 2 Pria di Ogan Ilir Kedapatan Bawa 2 Pistol, 7 Bilah Pisau Hingga Pil Ekstasi

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman Ansori mengatakan, dua orang tersebut diduga pelaku tindak kejahatan.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Ogan Ilir
DIAMANKAN POLISI - Dua pria pembawa benda berbahaya dan narkoba diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (10/5/2026) pagi. Keduanya diamankan beserta barang bukti senpi, sajam dan pil esktasi. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengamankan dua pria berinisial AF dan FE saat razia di wilayah Ogan Ilir karena kedapatan membawa senjata api rakitan, senjata tajam, dan pil ekstasi.
  • Dari dalam mobil Honda Brio yang mereka gunakan, polisi menyita dua revolver beserta enam peluru tajam, tujuh bilah pisau, serta tiga butir pil ekstasi.
  • Polres Ogan Ilir menduga keduanya terkait tindak kejahatan dan peredaran narkoba, sementara pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan Satreskrim dan Satresnarkoba.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Menggelar razia di wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir, polisi mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkoba dan benda-benda berbahaya.

Pada razia Sabtu (9/5/2026) malam tersebut, keduanya terciduk membawa senjata api beserta amunisi dan senjata tajam serta pil ekstasi.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman Ansori mengatakan, dua orang tersebut diduga pelaku tindak kejahatan.

"Dugaan sementara ada indikasi perbuatan mengarah kejahatan dan juga peredaran narkoba," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Minggu (10/5/2026).

Baca juga: Sidak HP Hingga Narkoba, Rutan Baturaja OKU Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan

Baca juga: Respons Agus Supriyanto Dicopot dari Jabatan Kadishub Palembang Imbas Bawahan Viral Razia Ilegal

Diketahui, kedua orang yang diamankan polisi berinisial AF (33 tahun) dan FE (25 tahun).

Barang bukti yang diamankan yakni dua unit senpira jenis Revolver beserta enam butir peluru tajam, tujuh bilah pisau dan tiga butir pil ekstasi.

Polisi juga mengamankan mobil yang dikendarai dua orang tersebut.

"Ada mobil Honda Brio yang diamankan. Orang dan barang-barang buktinya semua dibawa ke Mapolres," terang Herman.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua pria yang diamankan.

Menurut Herman, penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.

"Nanti hasil pemeriksaannya disampaikan langsung oleh Bapak Kapolres atau melalui Kasatker," kata Herman.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved