Berita Musi Rawas

Harga Telur Ayam di Pasar B Srikaton 2 September 2025 Masih Bertahan di Rp 50 Ribu/Karpetnya

Update harga telur ayam ras di Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas Selasa, 2 September 2025 masih bertahan

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
eko mustiawan/sripoku.com
Harga telur hari ini, Selasa (2/9/2025) masih bertahan sebesar Rp50.000 per karpetnya di tingkat pedagang. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Update harga telur ayam ras di Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas Selasa, 2 September 2025 masih bertahan di harga Rp50.000 per karpetnya. 

Sri Barokah, salah seorang pedagang telur ayam ras di Pasar B Srikaton mengatakan, harga telur ayam ras di tingkat pedagang masih belum ada kenaikan harga untuk di tingkat pedagang.

"Belum ada kenaikan  masih bertahan di harga Rp50.000 per karpetnya," kata Barokah kepada Sripoku.com, Selasa (2/9/2025).

Dikatakan Barokah, tidak adanya kenaikan harga telur, karena memang untuk saat ini belum ada kenaikan permintaan dari masyarakat. Sehingga, harga telur masih terbilang stabil.

"Harga Rp50.000 per karpetnya ini masih terbilang stabil, karena harga murahnya itu biasanya hanya Rp48.000 per karpetnya," jelasnya.

Disinggung apakah pedagang telur di Pasar Tradisional juga mengalami peningkatan pembeli, disaat harga telur stabil. Barokah mengaku, untuk pembeli di pasar masih relatif standar.

"Kalau pembeli standar saja, artinya setiap hari ada yang beli, tapi tidak banyak. Sehari paling jual 60-70 karpet dan yang banyak beli biasanya masyarakat biasa," pungkasnya.

Baca juga: Harga Telur Ayam Hari Ini 19 Agustus 2025 di Musi Rawas, Bertahan di Rp 50 Ribu/ Karpetnya

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Musi Rawas, Fatimah juga mengaku, memang harga telur ayam ras saat ini masih stabil. 

"Hasil pantauan harga telur, baik di Pasar B Srikaton harga Rp50.000 dan di Pasa gang Sakti Rp52.000 per karpetnya," katanya.

Fatimah juga mengaku harga tersebut terbilang stabil untuk saat ini. Jika memang ada pedagang yang menjual diatas harga Rp50.000 per karpetnya, maka dipastikan pedagang itu bukan mengambil langsung dari distributor. 

"Karena biasanya jarak harga antara distributor dan pedagang itu tidak jauh beda. Kalau ada yang jualnya diatas Rp50.000, mungkin itu sudah ke tangan yang lebih dari satu," tutupnya. 

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved