Berita OKU Timur

Polres OKU Timur Tangkap Seorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Berhasil Amankan 89,25 Gram Sabu

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto mencapai 89,25 gram.

Tayang:
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi Polisi
Personel Satresnarkoba Polres OKU Timur menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu seberat 89,25 gram hasil pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Martapura. Polisi menyebut tersangka berperan sebagai kurir yang hendak mengantarkan sabu ke wilayah perbatasan OKU Timur-Lampung. 

Ringkasan Berita:
  • Satresnarkoba Polres OKU Timur menangkap seorang kurir sabu di Desa Kota Baru Selatan, Martapura.
  • Polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 89,25 gram beserta handphone, tas selempang, dan sepeda motor.
  • Kasus masih dikembangkan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkoba di wilayah Kecamatan Martapura.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama WN (27), warga Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto mencapai 89,25 gram.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait adanya seseorang yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar melintas di wilayah Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Saat patroli, petugas mendapati seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Sonic merah putih yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima," ujar AKP Guntur, Selasa (17/6/2026).

Petugas kemudian melakukan penghentian terhadap kendaraan tersebut di jalan raya Desa Kota Baru Selatan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas selempang yang dikenakan tersangka.

Di dalam tas tersebut ditemukan sebuah bungkusan plastik hitam yang setelah diperiksa berisi satu plastik klip bening ukuran besar berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang tersebut bukan untuk digunakan sendiri. Ia mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial J, warga Kecamatan Martapura, kepada penerima yang berada di wilayah perbatasan OKU Timur-Lampung," terang AKP Guntur.

Baca juga: Satresnarkoba Polres OKU Timur Tangkap Pengedar Narkoba, Simpan Sabu dan Ekstasi di Kotak Permen

Selain mengamankan sabu seberat 89,25 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam Realme C2, satu buah plastik hitam, satu tas selempang, serta satu unit sepeda motor Honda Sonic yang digunakan tersangka saat membawa barang haram tersebut.

AKP Guntur menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres OKU Timur dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Jumlah barang bukti yang diamankan tergolong besar dan berpotensi merusak banyak generasi muda apabila berhasil diedarkan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut," tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved