Berita OKU Timur
Sempat Kabur dan Kejar-kejaran dengan Polisi, Pria di OKU Timur Diamankan Karena Bawa Sabu
Dalam proses pengejaran itu, tersangka diduga sempat membuang barang bukti menggunakan tangan kirinya.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres OKU Timur menangkap Muslim (57) di Desa Tanjung Kemala, Martapura, Kamis (11/6/2026) malam.
- Petugas menyita dua paket diduga sabu dengan berat bruto 5,39 gram yang sempat dibuang tersangka saat berusaha kabur.
- Polisi memburu pemasok berinisial Sulyadi yang telah ditetapkan sebagai DPO dan mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Upaya peredaran narkotika di Kabupaten OKU Timur kembali digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur.
Seorang pria berinisial M (57), warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, diamankan petugas setelah kedapatan membawa dua paket diduga sabu dengan berat bruto 5,39 gram.
Tersangka ditangkap pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan lorong masjid, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres OKU Timur melakukan serangkaian penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba.
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor.
Ketika hendak dihentikan dan diperiksa, pria tersebut justru berusaha melarikan diri sehingga memicu aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Dalam proses pengejaran itu, tersangka diduga sempat membuang barang bukti menggunakan tangan kirinya.
Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening serta dibalut plastik hitam di lokasi yang sebelumnya dilalui tersangka.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 5,39 gram, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Nokia yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi dalam perkara tersebut.
Baca juga: Curiga Paket Asal Kertapati, Kurir Ini Bantu Aparat Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram
Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan peredaran narkotika," ujar AKP Guntur, Minggu (14/6/2026).
| Dilema Petani OKU Timur Terjepit Tiga Krisis: Ancaman Kemarau, Irigasi Mati hingga BBM Mahal |
|
|---|
| Hermanto Kembali Pimpin DPC PKB OKU Timur, Pasang Target 10 Kursi DPRD di Pileg |
|
|---|
| DPD PGK OKU Timur Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp39,8 M, Desak Transparansi |
|
|---|
| Pengoplos LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg di OKU Timur Terungkap, Hasilnya Diduga Dipasok ke Dapur MBG |
|
|---|
| Update Harga TBS Kelapa Sawit di OKU Timur Turun Jadi Rp2.700 per Kilogram, Petani Mengeluh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sempat-Kabur-dan-Kejar-kejaran-dengan-Polisi-Pria-di-OKU-Timur-Diamankan-Karena-Bawa-Sabu.jpg)