Breaking News

Berita OKU Timur

Dinas Pertanian OKU Timur Pastikan Pengajuan Alat Panen Padi Gratis, Usai ada PPPK Dilaporkan Menipu

Dinas Pertanian, kata dia, tidak pernah menerima ataupun menetapkan ketentuan pembayaran dalam proses pengajuan bantuan alsintan.

Tayang:
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Choirul Rahman
PENGAJUAN - Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur, Niswaturrohmah, S.TP., M.EP., menegaskan bahwa seluruh pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dilakukan tanpa pungutan biaya, Senin (15/6/2026). Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan penipuan pengajuan bantuan combine harvester yang kini tengah diproses aparat penegak hukum. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pertanian OKU Timur menegaskan pengajuan bantuan combine harvester dan alsintan lainnya gratis tanpa pungutan biaya.
  • Proposal bantuan harus diajukan melalui kelompok tani yang didampingi penyuluh pertanian dan disampaikan ke Dinas Pertanian.
  • Dinas mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang dalam kasus dugaan penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp56 juta.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Di tengah proses hukum kasus dugaan penipuan pengajuan bantuan alat panen padi (combine harvester) yang menyeret seorang oknum ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tidak dipungut biaya alias gratis.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur, Niswaturrohmah, S.TP., M.EP., menyusul mencuatnya pemberitaan terkait dugaan penipuan yang menyebabkan seorang warga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Menurut Niswaturrohmah, masyarakat maupun kelompok tani yang ingin mengajukan bantuan alsintan cukup menyampaikan proposal kepada Dinas Pertanian melalui mekanisme yang telah ditetapkan tanpa harus mengeluarkan biaya apa pun.

"Setiap pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian tidak ada pungutan biaya atau gratis. Mekanismenya, kelompok tani yang membutuhkan alsintan didampingi penyuluh pertanian membuat usulan atau proposal yang kemudian disampaikan kepada Dinas Pertanian," ujarnya kepada Jurnalis Tribunsumsel.com dan Sripoku.com pada Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, proposal yang masuk akan direkap oleh Dinas Pertanian sebagai dasar pengusulan bantuan melalui berbagai sumber pendanaan, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maupun pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

"Kelompok tani yang membutuhkan alat pertanian didampingi penyuluh pertanian untuk menyusun proposal. Selanjutnya, dinas akan merekap seluruh usulan tersebut sebagai bahan pengajuan bantuan ke pemerintah daerah, provinsi maupun kementerian," jelasnya.

Baca juga: PPPK OKUT Dilaporkan Dugaan Penipuan Alat Panen Padi, Polisi Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Niswaturrohmah mengaku pihaknya baru mengetahui adanya dugaan praktik permintaan uang dalam pengajuan bantuan combine harvester setelah membaca pemberitaan yang beredar.

Dinas Pertanian, kata dia, tidak pernah menerima ataupun menetapkan ketentuan pembayaran dalam proses pengajuan bantuan alsintan.

"Kami tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut dan baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan yang beredar," katanya.

Karena itu, ia mengimbau para petani dan kelompok tani agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau menjanjikan bantuan alsintan dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Menurutnya, seluruh proses pengajuan bantuan pertanian memiliki mekanisme resmi yang dapat diakses langsung melalui kelompok tani dan penyuluh pertanian di wilayah masing-masing.

"Apabila petani membutuhkan bantuan alat dan mesin pertanian silahkan mengajukan usulan melalui kelompok tani langsung ke dinas pertanian. Lalu apabila ada yang menjanjikan bisa memberikan bantuan dan minta imbalan silahkan langsung konfirmasi kepada Dinas Pertanian baik melalui penyuluh pertanian maupun langsung ke Dinas Pertanian," pungkasnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved