Berita Polres OKU Timur

Satresnarkoba Polres OKU Timur Tangkap Pengedar Narkoba, Simpan Sabu dan Ekstasi di Kotak Permen

Ia ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan Desa Purwodadi, Kecamatan Belitang Mulya.

Tayang:
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Sri Hidayatun
Polres OKU Timur
DIAMANKAN -- Petugas Satresnarkoba Polres OKU Timur menunjukkan tersangka beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Belitang Mulya, Senin (8/6/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita lima paket sabu seberat bruto 4,91 gram, tujuh butir pil ekstasi, telepon genggam, dan satu bilah senjata tajam. 

Ringkasan Berita:
  • Satresnarkoba Polres OKU Timur menangkap Gusmara (36) di Desa Purwodadi, Kecamatan Belitang Mulya, saat diduga akan melakukan aktivitas terkait peredaran narkotika.
  • Polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto 4,91 gram, tujuh butir pil ekstasi seberat bruto 3,16 gram, satu unit handphone, kotak permen, dan senjata tajam
  • Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat, sementara polisi masih memburu pemasok yang dikenal dengan nama "Mbah Jan" dan mengembangkan jaringan peredarannya.

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika dan mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu serta pil ekstasi di wilayah Kecamatan Belitang Mulya.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial G (36), warga Desa Petanggan, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur.

Ia ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan Desa Purwodadi, Kecamatan Belitang Mulya.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Desa Purwodadi.

"Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah anggota memperoleh informasi yang cukup, tim melakukan patroli dan pengamatan di lokasi yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika," ujar AKP Guntur, Senin (8/6/2026).

Saat melakukan patroli, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak dilakukan pemeriksaan, pria tersebut berusaha melarikan diri. Namun setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankannya.

"Dari hasil pemeriksaan badan dan pakaian pelaku, anggota menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di dalam kotak permen. Pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri," jelasnya.

Baca juga: Jelang Kemarau 2026, Polres OKU Timur Cek Kesiapan Antisipasi Karhutla di Perkebunan

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan lima paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,91 gram.

Selain itu ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisi tujuh butir pil ekstasi, terdiri dari empat butir berlogo granat warna pink dan tiga butir berlogo LV warna pink dan hijau dengan berat bruto 3,16 gram.

Petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna ungu, satu kotak permen warna putih yang digunakan untuk menyimpan narkotika, serta satu bilah senjata tajam.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu dan pil ekstasi tersebut merupakan miliknya.

Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial MJ yang saat ini masih dalam proses pengembangan dan pencarian oleh petugas.

AKP Guntur menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.

"Kami tidak akan berhenti pada penangkapan satu pelaku saja. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di belakang tersangka. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda sehingga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya," tegas AKP Guntur.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved