Berita Ogan Ilir

Modus Jalan Malam, Pemuda di Ogan Ilir Bersama Teman Rudapaksa Pacar Sendiri, Kini Segera Disidang

Dua pemuda tersangka rudapaksa terhadap wanita muda berusia 16 tahun di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, bakal segera menjalani persidangan. 

Tayang:
Dokumentasi/Polres Ogan Ilir
PELIMPAHAN TERSANGKA -- Dua tersangka asusila dilimpahkan polisi ke Kejari Ogan Ilir, Jumat (12/6/2026). Selumnya keduanya dilaporkan telah menyetubuhi anak di bawah umur. 

"Perkara ini juga diketahui oleh aparat pemerintahan desa tempat tinggal korban. Sehingga setelah melakukan koordinasi, anggota kami mengamankan kedua tersangka di rumah kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang," papar Nensy.

Kepada polisi, tersangka RJ mengaku perbuatan asusila tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Namun, polisi tak percaya begitu saja.

"Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekarang wewenang proses hukumnya ada pada Kejari Ogan Ilir untuk selanjutnya proses sidang," jelas Nensy.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved