Berita Ogan Ilir

Kenalan Lewat FB, Pria di Ogan Ilir Tega Berbuat Asusila ke Remaja Putri, Korban Alami Trauma

Perbuatan tersangka dilakukan di sebuah tempat di Indralaya Utara pada Minggu (7/6/2026) malam.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Ogan Ilir
DIPAPARKAN POLISI - Tersangka asusila terhadap ABG dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (10/6/2026) pagi. Sebelumnya tersangka berkenalan dengan korban lewat Facebook. 

Ringkasan Berita:
  • Pria berinisial JL (41) di Indralaya Utara, Ogan Ilir, ditangkap polisi setelah melakukan tindakan asusila terhadap seorang ABG berusia 17 tahun yang baru dikenalnya lewat Facebook.
  • Tersangka melancarkan aksinya pada Minggu (7/6/2026) malam dengan cara menjemput dan membawa korban ke suatu tempat setelah berhasil membangun kesan baik.
  • Saat ini, tersangka sedang diproses hukum di Polres Ogan Ilir, sementara korban yang mengalami trauma mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak kepolisian.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pria di Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan berbuat asusila kepada anak baru gede (ABG) yang baru dikenalnya.

Perbuatan tersangka dilakukan di sebuah tempat di Indralaya Utara pada Minggu (7/6/2026) malam.

Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy mengonfirmasi bahwa tersangka telah diamankan.

"Sudah diamankan tersangkanya, inisial JL usia 41 tahun. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya," terang Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (10/6/2026).

Perbuatan asusila kepada anak di bawah umur tersebut berawal ketika tersangka berkenalan dengan korban sebut saja Mawar, usia 17 tahun.

Perkenalan lewat Facebook itu terjadi pada Mei lalu.

Baca juga: Siasat Buronan Kasus Asusila di Muba Terbongkar, Kini Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Dalam waktu singkat, tersangka berhasil membangun kesan baik pada korban.

"Tersangka meyakinkan korban untuk bertemu. Korban dijemput menggunakan kendaraan dan diantar ke suatu tempat hingga terjadilah persetubuhan tersebut," ujar Nensy.

Korban pun kini mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya.

Selain penegakan hukum, polisi memberi pendampingan psikologis pada korban.

"Dan untuk tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Nensy menegaskan.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved