Berita Lubuklinggau

Unik! Pemilihan Ketua RT di Lubuklinggau Harus Ditentukan Lewat Suwit Karena Suara Pemilihnya Sama

Pasalnya, hasil pemungutan suara yang dilakukan warga berakhir imbang antara dua kandidat yang bertarung dalam pemilihan tersebut.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Warga
PEMILIHAN RT - Proses pemilihan Ketua RT 05 di Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berlangsung draw dan dilanjutkan dengan cara suwit. 

Ringkasan Berita:
  • Pemilihan Ketua RT 05 di Kelurahan Tanjung Raya, Lubuklinggau, berakhir imbang setelah kedua kandidat, M. Isbandi (Aan) dan Alpian Bakardin, memperoleh jumlah suara yang sama.
  • Untuk menentukan pemenang, kedua calon sepakat melakukan suit (suwit) secara terbuka di hadapan warga, yang kemudian dimenangkan oleh M. Isbandi.
  • Pemkot Lubuklinggau menyatakan cara tersebut sah karena merupakan kesepakatan kedua calon, meski tidak diatur dalam Peraturan Wali Kota.

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pemilihan Ketua RT 05 di salah satu RT di Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berlangsung  menarik.

Pasalnya, hasil pemungutan suara yang dilakukan warga berakhir imbang antara dua kandidat yang bertarung dalam pemilihan tersebut.

Kedua calon, yakni M. Isbandi (Aan) dan Alpian Bakardin, memperoleh jumlah suara yang sama sehingga tidak ada pemenang yang bisa langsung ditetapkan melalui hasil penghitungan suara.

Untuk menyelesaikan pertarungan tersebut, kedua kandidat sepakat menentukan pemenang dengan cara suit (suwit) yang dilakukan secara terbuka di hadapan warga. 

Kesepakatan tersebut disambut antusias masyarakat yang menyaksikan proses penentuan Ketua RT secara langsung.

Suasana yang awalnya menegangkan berubah menjadi penuh keakraban dan tawa ketika kedua calon melakukan suit. 

Hasilnya, M. Isbandi (Aan) berhasil memenangkan suit dan ditetapkan sebagai Ketua RT terpilih.

Meski harus menerima kekalahan melalui cara yang tidak biasa, Alpian Bakardin menunjukkan sikap sportif dan menerima hasil tersebut dengan lapang dada.

Baca juga: Segini Insentif Ketua RT di Lubuklinggau, Pemilihan Serentak Bakal Digelar Juni 2026

Baca juga: Sosok Muhammad Reza, Ketua RT Bongkar Kasus Alvaro Dibunuh Ayah Tiri, Sudah Tahu Sejak September 

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Ongki Pranata menyampaikan bila kesepakatan suwit tersebut hasil musyawarah kedua calon dan masyarakat menerima.

"Itu kesepakan mereka karena ketika pemilihan hasilnya sama atau draw jadi kesepakatannya," ungkap Ongki saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya kesepakatan suwit tersebut sah-sah saja, meski tidak diatur dalam peraturan wali kota (Perwali) penentuan pemenang dengan cara suwit itu sah.

"Jadi karena kesepakatan suwit, itu sah walau pun tidak ada di Perwal, jadi sah-sah saja kesepakatan sesama calon," ujarnya.

Sementara untuk calon ketua RT yang terpilih meninggal dunia di wilayah Bengawan Solo, pihak kecamatan sudah koordinasi dengan camat untuk dilakukan musyawarah mufakat.

"Karena mau diganti juga tidak bisa baru terpilih belum dilantik, jadi musyawarah atau panitia dengan masyarakat bagaimana bagusnya," ungkapnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved