Berita Lubuklinggau
Unik! Pemilihan Ketua RT di Lubuklinggau Harus Ditentukan Lewat Suwit Karena Suara Pemilihnya Sama
Pasalnya, hasil pemungutan suara yang dilakukan warga berakhir imbang antara dua kandidat yang bertarung dalam pemilihan tersebut.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pemilihan Ketua RT 05 di Kelurahan Tanjung Raya, Lubuklinggau, berakhir imbang setelah kedua kandidat, M. Isbandi (Aan) dan Alpian Bakardin, memperoleh jumlah suara yang sama.
- Untuk menentukan pemenang, kedua calon sepakat melakukan suit (suwit) secara terbuka di hadapan warga, yang kemudian dimenangkan oleh M. Isbandi.
- Pemkot Lubuklinggau menyatakan cara tersebut sah karena merupakan kesepakatan kedua calon, meski tidak diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pemilihan Ketua RT 05 di salah satu RT di Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berlangsung menarik.
Pasalnya, hasil pemungutan suara yang dilakukan warga berakhir imbang antara dua kandidat yang bertarung dalam pemilihan tersebut.
Kedua calon, yakni M. Isbandi (Aan) dan Alpian Bakardin, memperoleh jumlah suara yang sama sehingga tidak ada pemenang yang bisa langsung ditetapkan melalui hasil penghitungan suara.
Untuk menyelesaikan pertarungan tersebut, kedua kandidat sepakat menentukan pemenang dengan cara suit (suwit) yang dilakukan secara terbuka di hadapan warga.
Kesepakatan tersebut disambut antusias masyarakat yang menyaksikan proses penentuan Ketua RT secara langsung.
Suasana yang awalnya menegangkan berubah menjadi penuh keakraban dan tawa ketika kedua calon melakukan suit.
Hasilnya, M. Isbandi (Aan) berhasil memenangkan suit dan ditetapkan sebagai Ketua RT terpilih.
Meski harus menerima kekalahan melalui cara yang tidak biasa, Alpian Bakardin menunjukkan sikap sportif dan menerima hasil tersebut dengan lapang dada.
Baca juga: Segini Insentif Ketua RT di Lubuklinggau, Pemilihan Serentak Bakal Digelar Juni 2026
Baca juga: Sosok Muhammad Reza, Ketua RT Bongkar Kasus Alvaro Dibunuh Ayah Tiri, Sudah Tahu Sejak September
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Ongki Pranata menyampaikan bila kesepakatan suwit tersebut hasil musyawarah kedua calon dan masyarakat menerima.
"Itu kesepakan mereka karena ketika pemilihan hasilnya sama atau draw jadi kesepakatannya," ungkap Ongki saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya kesepakatan suwit tersebut sah-sah saja, meski tidak diatur dalam peraturan wali kota (Perwali) penentuan pemenang dengan cara suwit itu sah.
"Jadi karena kesepakatan suwit, itu sah walau pun tidak ada di Perwal, jadi sah-sah saja kesepakatan sesama calon," ujarnya.
Sementara untuk calon ketua RT yang terpilih meninggal dunia di wilayah Bengawan Solo, pihak kecamatan sudah koordinasi dengan camat untuk dilakukan musyawarah mufakat.
"Karena mau diganti juga tidak bisa baru terpilih belum dilantik, jadi musyawarah atau panitia dengan masyarakat bagaimana bagusnya," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Bak Pesulap, Wanita di Musi Rawas Ini Ubah Talas Jadi Keripik, Diminati Hingga Pulau Jawa |
|
|---|
| Orangtua di Lubuklinggau Jebloskan Anak ke Penjara, Tak Tahan Sering Dianiaya & Motor Digelapkan |
|
|---|
| Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pria Asal Musi Rawas Ditangkap Polres Lubuklinggau |
|
|---|
| Kerap Lolos, Pengedar Sabu Asal Lubuklinggau Timur Akhirnya Ditangkap Saat Akan Transaksi |
|
|---|
| Ulah Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Buat Polisi Harus Panjat Atap Warga, 15 Butir Ekstasi Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Unik-Pemilihan-Ketua-RT-di-Lubuklinggau-Harus-Ditentukan-Lewat-Suwit-Karena-Suara-Pemilihnya-Sama.jpg)