OTT KPK di Muara Enim

Profil Rusdi Hairullah Eks Kadisdik Muara Enim Belum Jadi Tersangka Meski Diduga Terima Suap

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Rusdi Hairullah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kini dipulangkan

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/disdikbudmuaraenim
PROFIL - Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Rusdi Hairullah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kini dipulangkan dan tidak dijadikan tersangka kasus suap bersama Bupati Muara Enim, Edison 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Kadisdikbud Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah tidak ditetapkan sebagai tersangka meski diduga terima uang suap dalam kasus OTT Bupati di Kabupaten Muara Enim dan Jakarta.
  • Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein ungkap masuk ke dalam daftar penerima jatah aliran dana haram tersebut dengan persentase sebesar 3 persen.
  • KPK menegaskan proses hukum masih berlanjut dan menunggu kecukupan dua alat bukti untuk Rusdi.

TRIBUNSUMSEL.COM – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah turut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim dan Jakarta.

Meski demikian namanya tidak termasuk dalam empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan hadiah/janji dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Selasa (9/6/2026).

Namun dalam konstruksi perkara yang dipaparkan, ia diduga menerima suap dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim sebesar 3 persen.

Seperti diketahui, saat ini, Rusdi Hairullah menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muara Enim.

Baca juga: "Jatah" Proyek Kasus OTT Bupati Muara Enim, Edison Terima Uang 5 Persen, Kadis-Bendahara Kecipratan

Profil Rusdi Hairullah

Pada Februari 2026, Rusdi Hairullah dipercaya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muara Enim.

Rusdi Hairullah, Palembang 16 September 1971.

Ia memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Rusdi Hairullah menghabiskan masa sekolahnya di Kota Palembang sebelum akhirnya menempuh pendidikan tinggi kedinasan di Pulau Jawa. Berikut adalah riwayat pendidikannya:

  • SDN 155 Palembang (Lulus 1984)
  • SMPN 5 Palembang (Lulus 1987)
  • SMAN 12 Palembang (Lulus 1993)
  • STPDN Bandung – Jurusan Pemerintahan (Lulus 1993)
  • IIP (Institut Ilmu Pemerintahan) Jakarta – Jurusan Pemerintahan (Lulus 1999)
  • STISIPOL Palembang – Magister Jurusan Administrasi Publik (Lulus 2010)

Sebelum tersandung kasus hukum di pertengahan tahun 2026, Rusdi Hairullah tercatat pernah mengemban sejumlah jabatan penting di Muara Enim, di antaranya:

Suami Hj. Iin Parlina, S.Pd. ini, memulai karier menjadi PNS per tanggal 1 Januari 1991, berbagai jabatan sudah diembannya seperti menjadi lurah, camat, dan sebagainya.

Sebagai lulusan STPDN tahun 1990 tentu sangat membantunya dalam meniti karier di pemerintahan.

Ia menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), kemudian ia menduduki jabatan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Muara Enim.

Ia juga menduduki posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) periode 2023-2026.

Hingga akhirnya ia dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muara Enim pada Februari.

Baca juga: Alasan KPK Belum Jadikan Tersangka Rusdi Hairullah Eks Kadisdik Muara Enim usai Diduga Terima Suap

Harta Kekayaan

Berdasarkan yang dikutip Tribunsumsel.com, dokumen LHKPN terakhirnya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 7 Februari 2025, Rusdi Hairullah tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp2.243.916.905 (Rp2,24 Miliar).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved