Berita OKI
Buat Pengendara Resah, Dishub OKI Stop Angkutan Barang yang Melintas di Luar Jam Operasional
Setiap harinya petugas langsung turun gunung menggelar razia untuk menyetop paksa truk yang nekat melintas sebelum pukul 22.00 WIB.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Dishub OKI rutin menggelar razia terhadap truk angkutan barang yang nekat melintas di Kayuagung sebelum pukul 22.00 WIB demi mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan.
- Dalam razia terbaru, empat unit truk bermuatan berhasil dihentikan dan sopirnya diberi peringatan keras agar mematuhi aturan jam operasional.
- Warga dan pedagang sekitar terminal Pasar Kayuagung menyambut baik penertiban tersebut karena selama ini merasa khawatir dengan banyaknya truk besar melintas saat jalan masih ramai.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Kerap membuat resah masyarakat dan pengguna jalan yang ada di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel karena nekat beroperasi di jam sibuk, deretan truk angkutan bermuatan kena batunya.
Dinas Perhubungan (Dishub OKI) tidak main-main menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Setiap harinya petugas langsung turun gunung menggelar razia untuk menyetop paksa truk yang nekat melintas sebelum pukul 22.00 WIB.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub OKI, Alex Sabirin menegaskan penertiban ini merupakan bentuk nyata visi misi Pemkab OKI dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas, khususnya bagi kendaraan angkutan barang.
"Target utama dari kegiatan ini mobil angkutan yang masih nekat melintas di jam sibuk di jalanan dalam Kecamatan Kayuagung. Karena di bawah pukul 21.00 WIB, aktivitas lalu lintas masih sangat padat," ungkap Alex dikonfirmasi pada Kamis (14/5/2026) siang.
Dijelaskan dia, aturan jam operasional kendaraan bertonase besar sebenarnya sudah sangat jelas.
Sesuai kesepakatan, truk muatan hanya diizinkan melintas mulai pukul 22.00 WIB malam hingga pukul 05.00 WIB dini hari.
Namun faktanya di lapangan, petugas masih saja menemukan pelanggaran.
"Dalam operasi tadi malam saja, sebanyak empat unit truk barang melintas di bawah pukul 22.00 WIB. Keempat truk langsung kami stop,"
"Para sopir diberikan sosialisasi dan peringatan keras agar tak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Baca juga: Disbunnak OKI Ingatkan Syarat Sah Hewan Kurban, Diimbau Jangan Asal Beli
Baca juga: 981 Kendaraan Dinas Pemkab OKI Raib, Kini Kejari Turun Tangan Buru Aset Senilai Rp11 M Tersebut
Alex menambahkan, operasi ini sengaja dipusatkan di depan terminal pasar Kayuagung.
Dimana strategi ini diambil agar petugas lebih mudah dalam menindak para pelanggar lalulintas.
"Kalau sudah diberikan larangan namun masih membandel dan melanggar, maka kami tidak segan melakukan tindakan tegas dengan mengandangkan kendaraan angkutan tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut. Ia tak segan menebar ancaman bagi para sopir yang masih coba-coba kucing-kucingan dengan petugas di kemudian hari.
| 981 Kendaraan Dinas Pemkab OKI Raib, Kini Kejari Turun Tangan Buru Aset Senilai Rp11 M Tersebut |
|
|---|
| 51 Warga Binaan Lapas Kayuagung Diusulkan Untuk Dapat Bebas Bersyarat |
|
|---|
| Disduk OKI Minta Masyarakat Setop Foto Kopi KTP, Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Data |
|
|---|
| Tak Perlu Lagi Fotokopi e-KTP, Disdukcapil OKI Ajak Warga Beralih ke IKD Demi Keamanan Data Pribadi |
|
|---|
| Mutasi Jabatan di Polres OKI, Iptu Achmad Faizal Jabat Kasat Intelkam Gantikan Iptu Feri Wijaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Buat-Pengendara-Resah-Dishub-OKI-Stop-Angkutan-Barang-yang-Melintas-di-Luar-Jam-Operasional.jpg)