Berita OKI
Kabar Gembira, 9.621 ASN dan PPPK di OKI Terima Gaji ke-13, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 45,54 Miliar
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan sekolah anak-anak para abdi negara tersebut dapat terpenuhi.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 9.621 pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menerima gaji ke-13.
- Pemerintah Kabupaten OKI menggelontorkan dana sebesar Rp45,54 miliar untuk mencairkan gaji ke-13 secara serentak pada Rabu (3/6/2026).
- Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan sekolah anak-anak para abdi negara tersebut dapat terpenuhi.
TRIBUNSUMSEL.COM,KAYUAGUNG — Sebanyak 9.621 pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menerima gaji ke-13.
Tepat menjelang momen tahun ajaran baru, Pemerintah Kabupaten OKI menggelontorkan dana sebesar Rp45,54 miliar untuk mencairkan gaji ke-13 secara serentak pada Rabu (3/6/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan sekolah anak-anak para abdi negara tersebut dapat terpenuhi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran bernilai fantastis untuk momen bahagia ini.
"Pemerintah daerah sebelumnya menyiapkan anggaran sebesar Rp45,54 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini," jelas Farlidena.
Menariknya, para pegawai tidak perlu menunggu lama untuk menikmati hak mereka.
Percepatan penyaluran ini terwujud berkat penerapan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring (online).
Sistem tersebut memungkinkan uang puluhan miliar rupiah ditransfer secara serentak dan langsung mendarat aman ke rekening masing-masing pegawai tanpa birokrasi yang berbelit-belit.
Dana yang disiapkan telah dikirimkan kepada total 9.621 pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab OKI.
Baca juga: Cara Mencairkan Gaji ke-13 Bagi Pensiunan, Mulai 2 Juni 2026, Harus Autentikasi di Andal by Taspen
"Dana ini tidak hanya dinikmati ASN reguler, tetapi juga PPPK. Tercatat ada 4.134 tenaga PPPK yang turut kebagian gaji ke-13 dengan alokasi khusus mencapai Rp16,74 milar," ungkap Farlidena.
Menurutnya, pencairan gaji ke-13 pada bulan Juni ini bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur, sekaligus menjadi penolong keuangan keluarga menjelang pergantian tahun ajaran baru.
"Gaji bulan Juni telah dibayarkan pada 1 Juni, sedangkan gaji ke-13 dicairkan hari ini. Kami berharap pembayaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dan kebutuhan keluarga lainnya," sambungnya.
Farlidena secara khusus mewanti-wanti jajarannya agar tidak kalap berbelanja. Ia mengimbau agar dana segar ini diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan sekolah anak, sehingga beban pengeluaran keluarga di tahun ajaran baru bisa jauh lebih ringan.
Selain membawa kebahagiaan di dalam rumah tangga para pegawai, cairnya gaji ke-13 ini diproyeksikan bakal membawa angin segar bagi perekonomian lokal.
"Dengan peredaran uang yang meningkat di masyarakat, kami berharap aktivitas ekonomi lokal ikut bergerak dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di daerah," pungkasnya.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan gabung saluran WhatsApps Tribunsumsel.com
| Kebakaran Hanguskan Rumah Panggung di OKI, Pemilik Alami Luka Bakar di Kaki |
|
|---|
| Purnatugas Usai 39 Tahun Mengabdi, Iptu Reliyanto Dapat Hadiah Sepasang Kambing dari Kapolres OKI |
|
|---|
| Mobil Toyota Calya Hangus Terbakar Saat Terparkir di Garasi Rumah Panggung di OKI, Warga Panik |
|
|---|
| 357 Ribu Kendaraan Padati Tol Trans-Sumatra Selama Libur Panjang, Alami Kenaikan 20 Persen |
|
|---|
| Libur Panjang, Volume Kendaraan di Jalan Tol Trans-Sumatra Melonjak hingga 44 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/gaji-13-asn-di-oki-cair.jpg)