ART Dilaporkan Cubit Anak Majikan Bebas

Breaking News: Refpin, ART Muratara yang Viral Dilaporkan Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu Bebas

Refpin terlihat keluar lapas dengan didampingi beberapa orang termasuk pengacaranya.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Facebook/Untung
BEBAS - Tangkapan layar Facebook Untung saat Refpin keluar dari Lapas Bengkulu. 

Kemudian di akhir video ia menyampaikan bahwa bebasnya Refpin ini tak lepas dari doa netizen dan masyarakat seluruh Indonesia.

"Ini merupakan doa netizen dan rakyat Indonesia yang memimpikan Refpin bebas," ungkapnya. 

Baca juga: Kasus Refpin Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu Viral, Ibunya di Musi Rawas Sering Menangis

Viral

Sebelumnya, kasus Refpin dipenjara usai dilaporkan mencubit anak majikannya yang merupakan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu, viral di media sosial.

Refpin didakwa melakukan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kota Bengkulu yang berinisial FS.

Ratih Siska, Direktur CV Peduli Kerja Mandiri sebuah yayasan yang menyalurkan Refpin, mengungkapkan bahwa Refpin adalah sosok anak yang baik dan sudah pernah menyelesaikan kontrak kerja sebelumnya dengan baik pula. 

Selama mengikuti pelatihan sebelum disalurkan bekerja, Refpin dikenal sebagai anak yang rajin beribadah dan puasa.

"Anaknya baik, rajin salat dan puasa Senin-Kamis. Makanya kami dari pihak yayasan itu terpukul dengan kejadian ini, karena saya merasa Refpin itu tidak mungkin melakukan perbuatannya itu," ujarnya.

Kerja Demi Sekolahkan Adik

Menurut Siska, kondisi keluarga Refpin sangat memprihatinkan. Refpin merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai adik yang putus sekolah. 

Atas keprihatinannya itulah, setelah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Refpin memilih untuk langsung bekerja.

Ayahnya hanya seorang tukang somai keliling di Palembang, sementara di Desa Darma Sakti, Kabupaten Musi Rawas tempat tinggalnya sekarang, orang tuanya hidup di kontrakan.

"Dia termasuk tulang punggung keluarga. Itulah mengapa Refpin memilih langsung bekerja membantu orang tuanya. Dia bilang sama mamaknya: 'Bapak cari uang buat makan, aku (Refpin) cari uang juga buat sekolahin adik-adik'. Itu perkataan Refpin, makanya dia langsung melamar kerja di tempat saya kemarin," ungkap Siska.

Refpin mendaftar ke yayasan tersebut pada tahun 2024 silam. Saat itu ia mendaftar meski belum memiliki ijazah dengan didampingi keluarganya.

"Pascaperistiwa ini, kondisi Refpin sekarang sangat tertekan karena anak usia 20 tahun sudah mendapat masalah seberat itu. Sampai saat ini dia keukeuh tidak mengakui perbuatannya," ujarnya.

Harapan Pihak Yayasan

Sidang kasus Refpin kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu hari ini, Kamis (12/3/2026). Siska berharap dalam sidang kali ini Refpin dapat dibebaskan.

"Harapan saya semoga cepat selesai, semoga Refpin mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Kami menanti proses hukum ini lancar dan hakim bisa menentukan seadil-adilnya," kata Siska saat memberikan keterangan kepada Tribunsumsel.com.

Kronologi Kasus

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved