Truk Pertamina Kencing di Musi Rawas
Lipsus : Oplos Pertalite Hingga Truk 'Kencing', Jejak Culas Penyeleweng BBM Bersubsidi di Sumsel
Tabir gelap praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sumatera Selatan kembali tersingkap.
"GPS pada kendaraan sebenarnya berfungsi, namun terdapat kemungkinan adanya manipulasi dengan alat pengacau sinyal," ujarnya pada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Wawan pun mengaku cukup terkejut, dengan adanya dugaan penyimpangan rute mobil tangki mengarah pada kemungkinan penggunaan alat pengacau sinyal GPS tersebut.
Wawan menyebutkan teknologi itu mampu memanipulasi titik koordinat kendaraan sehingga pergerakannya tidak terbaca secara akurat.
“Saat ini alat pengacau GPS itu dijual bebas. Ini bisa memindahkan koordinat dan menyulitkan pemantauan,” ungkapnya.
Menurut, Wawan pengawasan distribusi BBM sebenarnya telah berjalan sesuai dengan prosedur. Namun, kontrol penuh tidak bisa dilakukan hingga ke luar area operasional perusahaan.
“Pengawasan tetap kami lakukan, tapi tidak bisa menyeluruh di luar. Setelah mobil tangki keluar dari terminal, itu menjadi tanggung jawab awak kendaraan dan juga tim pengawas lain di lapangan,” ujarnya.
Wawan pun menegaskan, menjadi alarm keras bagi Pertamina untuk memperketat sistem distribusi BBM subsidi yang selama ini sudah berjalan baik.
“Kejadian ini jadi bahan evaluasi serius bagi kami agar sistem ke depan lebih rapi dan tidak mudah ditembus,” ujarnya.
Wawan pun memastikan, bahwa seluruh sopir mobil tangki selama ini telah melalui prosedur ketat, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga tes narkoba secara berkala.
Namun, motif dibalik dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi ini masih menjadi teka-teki dan tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami motifnya. Ini jadi perhatian serius karena rutenya tidak wajar dan cukup jauh,” ujarnya lagi.
Lalu terkait sanksi, Wawan menegaskan bahwa pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi merupakan pelanggaran berat, bahkan dapat berujung pada proses hukum pidana.
“Konsekuensinya jelas, jika terbukti melanggar, itu termasuk pelanggaran berat, apalagi jika berkaitan dengan pidana. Kami akan menghormati proses hukum yang berjalan,” paparnya.
Pertamina juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan distribusi BBM. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.
“Kami siapkan hotline pengaduan di nomor 0821 1999 51, jadi peran masyarakat sangat penting,” ungkapnya. (tnf/cr26/cr19/joy)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
mata lokal menjangkau indonesia
pertamina
AKP Aston L Sinaga
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kamelia Bongkar Skenario Ancaman: Saya Dilarang Hadir |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Muratara, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Gagal Nyalip Truk |
|
|---|
| Ini Tampang 3 Bandar Narkoba Tahanan Kejari OKU Kabur, Bobol Borgol dan Buat Petugas Luka-luka |
|
|---|
| Sosok Adhyaksa Dault, Eks Menpora Era SBY Jadi Saksi Nikah Syifa Hadju dan El Rumi |
|
|---|
| Sosok 3 Tahanan Kejari OKU Kabur saat Baru Tiba di Rutan Baturaja, Sempat Duel dengan Petugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bukannya-Disalurkan-ke-SPBU-Mobil-Tangki-BBM-Subsidi-Malah-Kecing-di-Gudang-Ilegal-di-Musi-Rawas.jpg)