Berita Prabumulih
Polisi Amankan Spesialis Pencurian Rumah di Karang Bindu Prabumulih, Dua Unit HP Digasak
Pelaku diringksu polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian di rumah warga di Desa Karang Bindu pasa Senin (13/4/2026)
Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- Tim Opsnal "Sunyi Senyap The Reborn" Polsek RKT berhasil meringkus EL (25), pelaku pencurian rumah di Desa Karang Bindu, Prabumulih.
- Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu unit tablet milik korban.
- Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - EL (25) yang merupakan warga Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih berhasil diringkus Tim Opsnal 'Sunyi Senyap The Reborn' Polsek RKT.
Pelaku diringksu polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian di rumah warga di Desa Karang Bindu pasa Senin (13/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka diringkus petugas saat berada di kawasan Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A32 dan satu unit Samsung Galaxy Tab A9 lengkap dengan kotak yang merupakan milik korban.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kapolsek RKT Ipda Wendy Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Aipda M Agustino SH membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Kanit Reskrim, penangkapan itu bermula dari laporan korban bernama Martomi (36) yang merupakan warga di Jalan Merpati 2 Kecamatan Prabumulih Timur ke Polsek RKT.
Dalam laporannya korban mengaku rumahnya di Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah kota Prabumulih dibobol maling pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Narkoba,Amankan Sabu 1,02 Gram dan 12 Butir Ekstasi
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu teras samping dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban yang berada di dalam rumah.
Adapun barang yang berhasil digasak pelaku yakni satu unit handphone Samsung Galaxy A32 dan satu unit Samsung Galaxy Tab A9.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal 'Sunyi Senyap The Reborn' Polsek Rambang Kapak Tengah langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
Selanjutnya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi di Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur dan meringkus pelaku berinisial EL (25) yang juga merupakan warga Desa Karang Bindu.
Kepada petugas, pelaku EL mengakui perbuatannya dan menyebutkan keberadaan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A32 dan satu unit Samsung Galaxy Tab A9 milik korban.
"Saat ini tersangka telah kami amankan dan kami jajaran Polsek RKT terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek RKT. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian di lingkungan tempat tinggal," tegas Kapolsek dalam keteranganya, Jumat (17/4/2026).
Kapolsek juga menambahkan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara tim kepolisian dan informasi dari masyarakat.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya.
Baca berita lainnya di google news
| Dalam Semalam, 3 Motor Honda Beat Warga Palem Mutiara Prabumulih Digondol Maling, Pelakunya 3 Orang |
|
|---|
| Pura-pura Ajak Ngobrol di Taman Prabujaya, Pemuda Ini Gasak Motor Mahasiswi Usai Curi Remote |
|
|---|
| Pilu Buruh Gerobak di Prabumulih, Motor Supra Miliknya Hangus Terbakar di Depan Pasar Saat Mau Kerja |
|
|---|
| Pemuda Asal Muara Enim Gasak Motor Mahasiswi di Prabumulih, Berujung Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Petro Prabu Terlilit Utang Rp125 Miliar, Tiap Bulan Bertambah Rp1,7 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Seorang-pria-berinisial-EL-25.jpg)