Berita Ogan Ilir

Identitas Terungkap, Tersangka Pencuri Motor di Area Parkir Unsri Serahkan Diri di TKP

Pencuri sepeda motor di area parkir FKM Unsri memutuskan menyerahkan diri di TKP setelah identitasnya diketahui oleh rekan korban.

Dokumentasi/Polres Ogan Ilir
PENCURI MOTOR -- Tersangka Budianto (22 tahun) saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/4/2026) pagi. Sebelumnya, Budianto beraksi mencuri motor di area parkir Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsri, pada Rabu (15/4/2026) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Pencuri sepeda motor di area parkir FKM Unsri memutuskan menyerahkan diri di TKP setelah identitasnya diketahui oleh rekan korban.
  • Aksi pencurian terjadi lantaran korban lupa mencabut kunci motor hingga kesempatan itu dimanfaatkan tersangka.
  • Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan tersangka di TKP dan membawanya ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Budianto (22 tahun), pencuri sepeda motor di area parkir Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sriwijaya (Unsri) memutuskan menyerahkan diri di TKP sekaligus mengembalikan hasil curiannya.

Hal ini dilakukan karena rekan korban mengetahui identitas Budianto sehingga ia diminta mengembalikan sepeda motor yang dicuri.

Aksi pencurian tersebut terjadi di area parkir FKM Unsri pada Rabu (15/4/2026) siang sekira pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, didampingi Kanit Pidum, Iptu Ettah Juliansyah, mengungkapkan bahwa tersangka memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.

"Pemilik kendaraan lupa mencabut kunci motornya. Saat kembali ke parkiran, kendaraan sepeda motor matik tersebut sudah hilang," kata Mukhlis di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/4/2026).

Namun, identitas tersangka diketahui oleh rekan pemilik sepeda motor.

Tersangka Budianto kemudian diminta untuk mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

"Tadi malam, tersangka akhirnya datang ke TKP dan langsung kami jemput untuk diamankan ke Mapolres," jelas Mukhlis.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

Tersangka melihat ada kesempatan membawa kabur sepeda motor yang terparkir tanpa ada pemiliknya.

Peristiwa ini pun menjadi pembelajaran bagi pemilik kendaraan yang parkir di tempat umum.

“Kelalaian seperti meninggalkan kunci di kendaraan dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati demi mencegah tindak pidana,” pesan Mukhlis.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved