Berita Prabumulih

Ada Pekerja Migran Asal Prabumulih Tertahan di Kamboja, Disnaker Imbau Jangan Tergoda Gaji Besar

Sanjay mengimbau seluruh masyarakat agar sebaiknya memastikan keberangkatan menjadi pekerja migran hendaknya melalui prosedur legal

Tayang:
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Edison
IMIGRAN - Yusnani yang merupakan ibu dari Dadang Gembira (37) satu diantara Pekerja Imigran Indonesia (PMI) tertahan di Kamboja menunjukkan foto anaknya kepada wartawan di rumahnya Jl RA Kartini Kelurahan Sukajadi Prabumulih, Sabtu (28/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang PMI asal Prabumulih, Dadang Gembira (37), masih tertahan di Kamboja dan mendapat perhatian serius dari Disnaker setempat.
  • Kepala Disnaker Prabumulih, Sanjay Yunus, mengimbau warga agar bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi karena jalur ilegal berisiko penipuan, eksploitasi hingga penahanan.
  • Tercatat sudah tiga PMI asal Prabumulih ditangani, dua di antaranya ilegal, dan pemerintah berharap tak ada lagi warga menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUNSEL.COM, PRABUMULIH - Dadang Gembira (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal kota Prabumulih yang tertahan di Kamboja kini mendapat perhatian serius jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Prabumulih.

Kepala Disnaker Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH bersama jajaran terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpedaya atau terbujuk rayu iming-iming gaji besar di luar negeri lalu menjadi pekerja ilegal.

Sanjay mengimbau seluruh masyarakat agar sebaiknya memastikan keberangkatan menjadi pekerja migran hendaknya melalui prosedur legal dan terdaftar di instansi terkait.

"Bekerja ke luar negeri tanpa dokumen lengkap dan perlindungan resmi berisiko tinggi, mulai dari penipuan, eksploitasi hingga penahanan di negara tujuan," ungkap Sanjay kepada wartawan.

Baca juga: Tertahan di Kamboja, Orang Tua Pekerja Migran Indonesia Asal Prabumulih Berharap Anak Dipulangkan

Baca juga: Warga Palembang Nyaris Jadi Korban Perdagangan Organ di Kamboja, Berawal Tawaran Kerja ke Thailand

Lebih lanjut Sanjay mengatakan jika memang ada perusahaan yang menawarkan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi bisa memeriksa kepada dinas tenaga kerja untuk mengetahui itu legal atau tidak.

"Sekarang ini banyak karena iming-iming teman yang bekerja di luar negeri lalu ikut-ikutan, padahal tempat bekerja tadi tidak resmi," katanya.

Lebih lanjut Sanjay mengatakan untuk kota Prabumulih pihaknya sudah ada tiga pekerja migran yang ditangani, dan dua diantara pekerja itu merupakan ilegal.

"Sudah ada tiga PMI yang kita urusi, satu legal karena dianiaya majikan lalu minta pulang dan dua merupakan pekerja ilegal," bebernya seraya berharap tidak ada lagi warga Prabumulih yang ke luar negeri jalur ilegal dan bahkan jadi korban perdagangan orang di luar negeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal kota Prabumulih yang diduga ilegal yakni Dadang Gembira (37) masih tertahan di penampungan di Kamboja.

Dadang yang merupakan warga Jalan RA Kartini RT 03 RW 02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu tidak berpamitan kepada orang tua dan tiba-tiba bekerja di Kamboja.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved