Berita Musi Rawas
Bobol Rumah Tetangganya Sendiri, Pria di Musi Rawas Ditangkap Usai Buron Hampir 1 Bulan
Pria yang kesehariannya sebagai buruh tani tersebut diamankan, karena melakukan aksi pembobolan rumah milik Candra (22)
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- Basuki Anwar (35) warga Sp.7 Desa Kota Baru Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas berhasil ditangkap Polsek BTS Ulu, Sabtu (21/2/2026).
- Korban merupakan tetangganya sendiri dan kehilangan mesin chainsaw, mesin rumput, dan tengki semprot
- Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp4,4 juta dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Basuki Anwar (35) warga Sp.7 Desa Kota Baru Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas berhasil ditangkap Polsek BTS Ulu, Sabtu (21/2/2026).
Pria yang kesehariannya sebagai buruh tani tersebut diamankan, karena melakukan aksi pembobolan rumah milik Candra (22) yang juga warga SP.7 Desa Kota Baru Kecamatan BTS Ulu.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman mengatakan, aksi itu dilakukan tersangka pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekira pukul 21.00 Wib.
"Rumah yang dibobol oleh tersangka adalah milik tetangganya yang sama-sama warga Desa SP.7 Desa Kota Baru Kecamatan BTS Ulu," kata Kapolsek, Sabtu (21/2/2026).
Saat melakukan aksinya, tersangka Basuki tak sendirian, melainkan bersama dengan rekannya yakni YN (26) yang juga warga Desa Kota Baru Kecamatan BTS ULU.
Dikatakan Kapolsek, tersangka Basuki dan rekannya, pada Sabtu, 24 Januari 2026 Sekira pukul 20.00 Wib melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah warga di Dusun 1 Desa Kota Naru Kecamatan BTS Ulu.
Kejadian bermula saat sekira pukul 19.30 Wib, korban meninggalkan rumahnya dikarenakan hendak main. Kemudian sekira pukul 21.00 Wib, korban kembali pulang kerumahnya.
Namun, saat toba di rumah, korban terkejut melihat pintu belakang rumahnya dalam kondisi terbuka dan rusak.
Baca juga: Beraksi Pakai Senjata Api, Pelaku Begal Sadis Asal Jambi Ditangkap Polres Musi Rawas
Setelah itu, korban langsung berinisiatif mengecek gudang miliknya dan mendapati bahwa mesin chainsaw, mesin rumput, dan tengki semprot, miliknya telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp4,4 juta dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu.
"Sebelum diamankan, tersangka Basuki memang menjadi target operasi (TO) dalam Operasi Pekat Musi tahun 2026 ini," jelas Kapolsek.
Dari laporan korban, kemudian anggota Polsek BTS Ulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya dan keberadaanya.
Hingga akhirnya, Sabtu, 21 Februari 2026 kemudian sekira pukul 05.00 Wib, anggota Polsek BTS Ulu, mendapati keberadaan tersangka yang sedang berada di rumahnya di SP.7 Desa kota Baru.
Selanjutnya, dia bersama Kanit Reskrim, IPDA Asri dan anggota Team Anak Landak, langsung menuju ke rumah tersangka untuk melakukan penangkapan.
"Akhirnya tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka langsung di bawa dan diamankan ke Polsek BTS Ulu," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelang, dari kasus tersebut, anggota juga mengamankan 1 unit mesin chainsaw dan 1 unit mesin potong rumput sebagai barang bukti.
Baca berita lainnya di google news
| Polres Muratara Tangkap Pengedar Narkoba yang Resahkan Warga, Sita 5 Paket Sabu di Dalam Dompet |
|
|---|
| Jalan Penghubung Sembatu Jaya–Pelawe Rusak Parah, Warga Akui Kesulitan Beraktivitas |
|
|---|
| Polres Muratara Tangkap Wanita di Desa Remban Karena Edarkan Narkoba, 13 Paket Sabu Disita |
|
|---|
| Mobil Dinas TVRI Alami Kecelakaan Tunggal di Jalur Musi Rawas- Pali, Semua Penumpang Selamat |
|
|---|
| Mengenal Tradisi Lebaran Ketupat di Musi Rawas, Warisan Budaya dari Suku Jawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/tersangka-bobol-rumah-di-musi-rawas-ditangkap-polisi.jpg)