Berita Musi Rawas

Beraksi Pakai Senjata Api, Pelaku Begal Sadis Asal Jambi Ditangkap Polres Musi Rawas

Tersangka juga dikenal kejam saat melakukan aksinya dan tak segan melukai korbannya

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi
Tersangka Habibi (38) warga asal Provinsi Jambi saat diamankan di Mapolres Musi Rawas.  

 

Ringkasan Berita:
  • Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap begal sadis lintas provinsi 
  • Pelaku bernama Habidi (38) warga lorong splatur desa kenali asam bawah kota Jambi
  • Pelaku beraksi pakai senpi dan dikenal cukup sadis kepada para korban

 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Habidi (38) warga Lorong Splatur II RT. 003 Desa Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi Provinsi Jambi ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, pada Jumat (2/1/2026).

Ia ditangkap karena merupakan pelaku begal sadis lintas provinsi yang beraksi menggunakan senjata api.

Dari hasil penyidikan, tersangka pernah terlibat beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal di wilayah Kabupaten Musi Rawas.  

Tersangka juga dikenal kejam saat melakukan aksinya dan tak segan melukai korbannya, serta membekali diri dengan senjata api (Senpi). 

Bahkan, saat hendak ditangkap tersangka juga sempat melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata petugas, hingga akhirnya tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adihitya Prananta melalui Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra didampingi Kanit Pidum, IPDA Nofrianto membenarkan penangkapan tersebut. 

Tersangka merupakan pelaku curat  bersenjata api yang sempat meresahkan masyarakat.

Baca juga: Pengedar Sabu di Muara Megang diamankan Anggota Polres Musi Rawas, Terancam 20 Tahun Penjara

Bahkan, tersangka juga terlibat dalam beberapa kasus curas di Musi Rawas.  

Salah satunya, yang sempat viral dan menyita perhatian publik adalah kasus begal yang dialami oleh Eka Seniawati (27) seorang guru SD Negeri I Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 lalu saat korban pulang mengajar. 

Dikatakan Kanit, penangkapan tersangka juga sempat berjalan dramatis, sebab tersangka melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas.

Bahkan, anggota sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan oleh tersangka.

Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved