Guru di OKU Timur Dilaporkan ke Polisi
Guru SD di OKU Timur Dipolisikan Gegara Tegur Murid Sering Absen, HMI Dorong Penanganan Objektif
HMI OKU Timur meminta polisi objektif dalam penanganan guru SD Negeri 2 Gunung Batu yang dilaporkan ke polisi karena menegur murid sering absen.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Guru SD Negeri 2 Gunung Batu dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan tekanan mental, kasus kini ditangani Polres OKU Timur.
- Polisi menyatakan masih tahap penyelidikan dan belum ditemukan indikasi kekerasan fisik maupun psikis.
- HMI OKU Timur meminta penanganan objektif, adil, dan tidak merugikan dunia pendidikan.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang OKU Timur angkat suara terkait laporan terhadap seorang guru wali kelas IV di SD Negeri 2 Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Organisasi mahasiswa itu meminta aparat penegak hukum menangani perkara secara objektif dan proporsional agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap dunia pendidikan.
Guru bernama Fatma dilaporkan oleh wali murid ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan melarang siswa bersekolah dan menyebabkan tekanan mental.
Laporan tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres OKU Timur dan sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ketua Umum HMI Cabang OKU Timur, Nur Fitria Ningsih, menegaskan pentingnya menjaga suasana pendidikan tetap kondusif di tengah polemik yang berkembang.
Menurutnya, kasus ini perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak parsial. Ia mengingatkan bahwa guru memiliki mandat moral dan tanggung jawab profesional untuk membina serta mendisiplinkan siswa sesuai tata tertib sekolah.
“Kami berharap penyelesaian dilakukan secara adil, transparan, dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Guru yang menjalankan tugas berdasarkan aturan juga berhak mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Senada, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Cabang OKU Timur, Rizal Mashuri, menilai bahwa upaya pembinaan yang dilakukan guru jangan sampai disalahartikan sebagai tindakan pelanggaran.
Baca juga: Alasan Wali Murid Laporkan Guru SD di OKU Timur ke Polisi, Mental Anak Rusak Ditegur Soal Absensi
Ia menekankan bahwa disiplin sekolah merupakan bagian penting dalam proses pendidikan.
Jika setiap bentuk teguran dipersepsikan sebagai pelanggaran, kata dia, hal itu berpotensi melemahkan otoritas guru dalam mendidik.
“Semua pihak perlu menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ruang konflik yang berkepanjangan. Jangan sampai guru merasa takut menjalankan tugasnya karena khawatir dilaporkan,” tegas Rizal.
HMI juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Berawal Absensi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan bermula dari teguran guru terhadap siswa berinisial R yang tercatat beberapa kali tidak masuk sekolah tanpa keterangan jelas.
Sekretaris PGRI Kabupaten OKU Timur, Sri Hartini, menjelaskan bahwa berdasarkan buku absensi, siswa tersebut memang beberapa kali tidak hadir.
Pihak sekolah kemudian meminta klarifikasi kepada orang tua sebagai bagian dari pembinaan.
“Ketidakhadiran siswa tercatat dalam buku absensi. Guru hanya menanyakan alasan dan meminta orang tua datang ke sekolah untuk klarifikasi,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Puncak kejadian terjadi saat siswa tidak masuk selama tiga hari berturut-turut. Ketika kembali ke sekolah, siswa mengaku ikut orang tuanya ke ladang. Guru kemudian meminta orang tua hadir untuk membahas persoalan tersebut.
Namun situasi disebut memanas ketika orang tua datang dalam kondisi emosi.
Tidak lama setelah itu, guru mengetahui dirinya telah dilaporkan ke kepolisian.
Respons Polisi
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kanit PPA Ipda Sudono membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Proses klarifikasi terhadap sejumlah saksi sudah dilakukan. Sejauh ini belum ditemukan indikasi kekerasan fisik maupun psikis, namun penyelidikan tetap berjalan,” jelas Sudono.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif.
HMI menilai, penyelesaian yang bijak dan proporsional menjadi kunci agar kasus ini tidak berkembang menjadi preseden yang merugikan tenaga pendidik. Organisasi itu berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di OKU Timur.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Guru-SD-di-OKU-Timur-Dipolisikan-Gegara-Tegur-Murid-Sering-Absen-HMI-Dorong-Penanganan-Objektif.jpg)