Guru di OKU Timur Dilaporkan ke Polisi

Alasan Wali Murid Laporkan Guru SD di OKU Timur ke Polisi, Mental Anak Rusak Ditegur Soal Absensi

Alasan Wali Murid Laporkan Guru di OKU Timur ke Polisi, Mental Anak Rusak Usai Ditegur Soal Absensi

Penulis: Choirul Rahman | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/PGRI OKU Timur
PENDAMPINGAN -- Pengurus PGRI Kabupaten OKU Timur mendatangi SD Negeri 2 Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, memberikan pendampingan kepada guru yang dilaporkan orang tua siswa ke pihak kepolisian, Kamis (12/2/2026). Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres OKU Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang guru SDN 2 Gunung Batu, Kabupaten OKU Timur, dilaporkan wali murid ke polisi usai menegur siswa yang kerap tidak masuk sekolah dan meminta orang tuanya datang untuk klarifikasi.
  • PGRI OKU Timur menyatakan tidak ditemukan kekerasan fisik maupun psikis, serta memberikan pendampingan hukum kepada guru tersebut.
  • Laporan yang sempat masuk ke Polda Sumatera Selatan kini dilimpahkan ke Polres OKU Timur dan masih dalam tahap penyelidikan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, bernama Fatma harus dilaporkan ke polisi karena menegur siswanya karena masalah absensi.

Wali Murid menuduh guru tersebut melarang anaknya bersekolah dan merusak mental anak.

Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan aparat penegak hukum.

Kasus ini bermula dari tindakan seorang guru bernama Fatma, wali kelas IV, yang menegur salah satu siswanya berinisial R karena sering tidak hadir di sekolah.

Teguran itu kemudian berujung pada laporan polisi oleh orang tua siswa, dengan tuduhan guru melarang anak bersekolah dan merusak mental anak.

Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten OKU Timur, Sri Hartini, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari fakta absensi siswa yang dapat dibuktikan secara administratif.

“Siswa R ini memang sering tidak masuk sekolah. Itu bukan asumsi, tapi tercatat di absensi,” kata Sri Hartini, Jumat (13/2/2026).

Menurut Sri, puncak kejadian terjadi ketika R tercatat tidak masuk sekolah selama tiga hari berturut-turut.

Saat kembali masuk, Fatma menanyakan alasan ketidakhadiran tersebut. R mengaku ikut orang tuanya ke ladang.

Menanggapi hal itu, Fatma kemudian meminta R pulang untuk memanggil orang tuanya ke sekolah, mengingat rumah siswa tersebut berada tidak jauh dari lingkungan sekolah. 

Tujuannya, kata Sri, semata sebagai bentuk pembinaan dan klarifikasi. Namun, situasi justru berkembang di luar dugaan.

“Ibunya datang ke sekolah dalam keadaan marah, menggebrak meja, lalu pergi begitu saja. Tidak ada kekerasan dari pihak guru,” ujar Sri.

Beberapa hari setelah kejadian itu, guru Fatma dikejutkan dengan informasi bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres OKU Timur, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved