Berita Prabumulih
Curi Barang di Gudang Tempat Kerja, Pria di Prabumulih Diringkus Tim Singo Timur
Seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial BI (47) yang merupakan warga Kelurahan Prabujaya Kecamatan
Penulis: Edison | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur meringkus pria berinisial BI (47) karena mencuri barang di gudang tempatnya bekerja pada Desember 2025 lalu.
- Pelaku mengambil sejumlah boks sabun dan deterjen dari kendaraan distribusi perusahaan, yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan ribu rupiah.
- Selain membekuk pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV sebagai bukti.
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial BI (47) yang merupakan warga Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, berhasil diringkus tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Pelaku diringkus karena melakukan pencurian barang-barang milik perusahaan tempatnya bekerja di Gudang CV Ay Makmur di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur pada Senin (29/12/2025) lalu.
Tersangka BI diringkus petugas saat berada di di Jalan Taman Baka Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Barat, pada Kamis (22/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa plat nomor, 1 helai baju kaos tanpa lengan warna putih, 1 helai celana pendek warna hitam serta rekaman CCTV.
Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ultah Deanto SH melalui Kanit Reskrim Aipda Devi Handra SH mengungkapkan korban diketahui bernama Hendrie Ci Putra (34) yang merupakan warga Jalan Griya Citra Sukajadi Kabupaten Banyuasin.
Peristiwa pencurian bermula saat kendaraan distribusi milik PT Sriwijaya Distribusindo Raya DC Indralaya melakukan pengiriman barang ke toko CV AY Makmur. Setelah proses bongkar muat selesai, kendaraan kemudian melanjutkan pengiriman ke toko Cahaya Mulia.
Namun, saat dilakukan pengecekan oleh pihak penerima di toko kedua, ditemukan adanya kekurangan barang dari jumlah yang seharusnya dikirim. Adapun barang yang hilang berupa 2 box Nuvo F Barsoap Cool Protect, 1 box Soklin Powder Detergent Antiseptik, dan 4 box Royale Sunny Day sachet.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar ratusan ribu rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur untuk ditindaklanjuti. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Singo Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas lalu meringkus pelaku saat berada di Jalan Taman Baka Kelurahan Mangga Besar Prabumulih.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dilaporkan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak setiap tindak pidana di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur. Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Kapolsek Prabumulih Timur kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur menambahkan seluruh masyarakat hendaknya lebih waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
"Apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif 1x24 jam secara gratis, sebagai bentuk pelayanan cepat dan responsif dari Polri kepada masyaraka," tambahnya.
(*)
| Kepergok, Petani Asal Muara Enim Gagal Mencuri Motor di Prabumulih, Ngaku Aksi yang Kedua |
|
|---|
| Dua Hari Diburu ke Luar Provinsi, Pencuri HP dan Celengan Warga Prabumulih Berhasil Ditangkap |
|
|---|
| Walikota Prabumulih Marah Besar, Mobil BUMDes Dipakai Unjuk Rasa ke Pertamina, Langsung Ditarik |
|
|---|
| Empat Tahun Kabur ke Malaysia, Pelaku Jambret Resahkan Warga Prabumulih Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kunjungi Prabumulih, Direktur KLH Apresiasi Pengolahan Sampah di kota Nanas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Berita-Prabumulih-1234.jpg)