PPPK Paruh Waktu di OKI
Tak Ada Anggaran, Seluruh Honorer yang Tak Lulus PPPK Paruh Waktu di Pemkab OKI Resmi Dirumahkan
Keputusan ini diambil menyusul tak adanya lagi alokasi anggaran untuk membayar upah mereka di tahun ini
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Sebagai solusi jangka panjang, Ari mengimbau para tenaga honorer yang dirumahkan persiapkan diri mengikuti seleksi CASN (CPNS dan PPPK) tahun ini, terutama bagi mereka yang secara usia masih memenuhi syarat.
"Kami melihat mayoritas honorer yang ada usianya masih cukup muda. Silakan nanti ikut seleksi jika sudah dibuka," tuturnya.
Meski begitu, pihak BKSDM OKI belum bisa pastikan kapan jadwal pelaksanaan seleksi akan dimulai.
Pihaknya masih menunggu instruksi dan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami masih menunggu info dari pusat. Mudah-mudahan seleksi ini bisa segera dilakukan agar mereka punya kesempatan kembali mengabdi dengan status yang lebih jelas," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Diangkat PPPK Paruh Waktu, Gaji Guru di OKI Hanya Rp300 Ribu per Bulan, Turun Jauh Dibanding Honorer |
|
|---|
| Tak Ada Lagi Honorer di OKI, Pemkab Bakal Patuhi Undang-undang ASN |
|
|---|
| Sosok Ermawati Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu di OKI Sebulan Lagi Pensiun, 20 Tahunan Mengabdi |
|
|---|
| Bulan Depan Pensiun, Ernawati Bahagia Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu Bersama 4.564 Honorer di OKI |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan 4.565 PPPK Paruh Waktu di Pemkab OKI, Senin 29 Desember 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tak-Ada-Anggaran-Seluruh-Honorer-yang-Tak-Lulus-PPPK-Paruh-Waktu-di-Pemkab-OKI-Resmi-Dirumahkan.jpg)