Berita Lahat

Warga Lahat Minta Gubernur Sumsel Setop Perpanjangan Izin Angkutan Batubara Melintas di Jalan Umum

Pertemuan tersebut untuk mendengar aspirasi terkait keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tentang jalan houling di Kabupaten Lahat. 

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Dokumen
PERTEMUAN - Salah satu peserta dalam pertemuan dengan organisasi kepemudaan, LSM, Ormas, Mahasiswa dan organisasi Wartawan di Kabupaten Lahat. Pertemuan tersebut untuk mendengar aspirasi terkait keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tentang jalan houling di Kabupaten Lahat 

Sementara itu, Ketua FKDM Bakrun Satia Darma, pertemuan yang pihaknya gelar dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Lahat dan Kepala Kesbangpol Lahat, untuk menjaring aspirasi dari elemen masyarakat terkait keputusan Gubernur Sumsel. 

Hasil dari itu katanya, akan disampaikan ke Bupati Lahat, Bursah Zarnubi yang selanjutkanya akan disampaikan oleh Bupati Lahat ke Gubernur Sumsel. 

"Setidaknya ada tiga poin dari pertemuan hari yakni satu seluruh elemen masyarakat Lahat mendukung intruksi Gubernur Sumsel untuk menyetop angkutan Batubara melintas di jalan umum per Januari 2026. Kedua menolak jika Gubernur memberikan izin atau memperpanjang dispensasi angkutan melintas per Januari 2026. Dan apabila angkutan Batubara masih melintas maka rakyat akan turun ke jalan untuk mengehentikanya,"sampainya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved