Berita Lahat

Warga Lahat Minta Gubernur Sumsel Setop Perpanjangan Izin Angkutan Batubara Melintas di Jalan Umum

Pertemuan tersebut untuk mendengar aspirasi terkait keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tentang jalan houling di Kabupaten Lahat. 

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Dokumen
PERTEMUAN - Salah satu peserta dalam pertemuan dengan organisasi kepemudaan, LSM, Ormas, Mahasiswa dan organisasi Wartawan di Kabupaten Lahat. Pertemuan tersebut untuk mendengar aspirasi terkait keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tentang jalan houling di Kabupaten Lahat 

Ringkasan Berita:
  • FKDM Kabupaten Lahat menggelar pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan umum.
  • Warga, ormas, pemuda, hingga RSUD Lahat kompak menolak perpanjangan dispensasi angkutan batubara dan menegaskan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.
  • Hasil pertemuan menyepakati dukungan penuh terhadap instruksi Gubernur Sumsel menghentikan angkutan batubara per Januari 2026 dan ancaman aksi jika larangan dilanggar.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Lahat menggelar pertemuan dengan organisasi kepemudaan, LSM, Ormas, Mahasiswa dan organisasi Wartawan di Kabupaten Lahat pada Senin (29/12/2025).

Pertemuan tersebut untuk mendengar aspirasi terkait keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tentang jalan houling di Kabupaten Lahat

Sejumlah perwakilanpun diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.

 Mahandra perwakilan dari Masyarakat Cintai Lahat, meminta agar Gubernur Sumsel tidak lagi memberi kesempatan atau memperpanjang dispensasi kepada angkuatan batubara melintas di jalan umum.

Menurutnya sudah cukup pengorbanan masyarakat terhadap angkutan batubara ini.

"Keselamatan warga nomor satu. Kami menolak apabila Gubernur kembali memberikan  perpanjangan bagi angkutan batubata melintas, " Tegasnya. 

Senada Effendi, warga Desa Merapi mengungkapkan sudah sejak lama masyarakat memprotes dan menolak angkutan batubara melintas di jalan umum namun tidak pernah didengar.

Lelaki yang juga tergabung di Karang Taruna Desa Gedung Agung, ini meminta agar tidak ada lagi toleransi bagi angkutan Batubara

Sementara perwakilan Pemuda Pancasila Lahat, Samsul Hadi, menegaskan jika masih ada perpanjangan bagi angkutan batubara maka Pemuda Pancasila akan menggelar aksi di lokasi kendaraan angkutan batubara yang melintas.

Seruan yang sama juga disampaikan Mulyadi, anggota Karang Taruna Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, ditegaskanya warga tidak akan peduli lagi dengan "surat sakit" dari manapun, jika Januari angkutan batubara masih melintas maka akan dihadang. 

"Mari kita semua kompak menolak angkutam batubara ini. Tidak usah takut kalau rakyat bersatu pasti bisa, " Ujarnya. 

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Angkutan Batubara Tetap Boleh Melintas di Lahat Pukul 22.00-05.00

Baca juga: Warga Karang Raja Muara Enim Was-was Akibat Larangan Angkutan Batubara per 1 Januari 2026 

Keluhan yang sama juga disampaikan perwakilan dari pihak RSUD Lahat.

Menurut pihak RSUD selama ini angkutan batubara sangat menganggu khususnya saat terjadi mobilitas ambulan menuju ke Palembang.

Banyak pasien yang harus terjebak dalam antrean da  kemacetan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved