Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan
Dinilai Tak Berhak Review Skincare, Doktif dan Oky Pratama Diincar Reza Gladys Usai Nikita Mirzani
Setelah Nikita Mirzani, Kini pihak Reza Gladys merasa ada dua orang lagi yang harus diperkarakan
Namun, pelanggaran seperti itu tetap bersifat administratif dan menjadi kewenangan BPOM untuk menanganinya, bukan untuk dihakimi sepihak di media sosial.
Julianus Sembiring menegaskan, jika praktik review produk tanpa kewenangan hukum terus dibiarkan, hal tersebut dapat menciptakan preseden buruk yang berpotensi merusak iklim usaha dan memicu kekacauan informasi di masyarakat.
"Artinya saya mau menyampaikan, supaya nanti tidak ada profesi-profesi lain seperti supir angkot, ya, tukang parkir, melakukan review-review yang sama gitu. Jadi sehingga ini negara ini hancur," ujarnya.
Menurut Julianus, kasus ini menjadi pengingat bagi publik agar lebih cerdas dan kritis dalam menyerap informasi, terutama dari sumber yang tidak memiliki otoritas resmi.
Sementara itu, para profesional juga diimbau memahami batas kompetensi dan etika profesinya agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Julianus menegaskan dalam urusan keamanan dan klaim produk, lembaga yang memiliki kewenangan penuh hanyalah BPOM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Nikita Mirzani, Doktif dan Oky Pratama Diincar Reza Gladys, Dinilai Tak Berhak Review Skincare, .
| Vonis 4 Tahun Penjara Bukan Akhir, Hotman Paris Sebut Perjuangan Nikita Mirzani Masih Panjang |
|
|---|
| Pihak Dokter Oky Singgung Niat Buruk Pengacara Reza Gladys, Disebut Dalang Kasus Nikita Mirzani |
|
|---|
| Siap-siap dokter Oky Pratama Terancam Dilaporkan Reza Gladys Setelah Penjarakan Nikita Mirzani |
|
|---|
| Sudah Duga Pasal TPPU Hilang, Ini Alasan Sikap Santai Nikita Mirzani Hadapi Vonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dulu Sahabat, Reaksi Fitri Salhuteru usai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pelajaran Berharga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.