Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan
Sudah Duga Pasal TPPU Hilang, Ini Alasan Sikap Santai Nikita Mirzani Hadapi Vonis 4 Tahun Penjara
Meski divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, artis Nikita Mirzani terlihat santai.
Ringkasan Berita:
- Meski divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, Nikita Mirzani terlihat santai.
- Ini alasan Nikita Mirzani tetap santai.
- Nikita Mirzani sudah punya dugaan hasilnya akan seperti itu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Meski divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, artis Nikita Mirzani terlihat santai.
Dalam kasus penyebaran informasi elektronik mengandung ancaman dan pemerasan, Nikita Mirzani dianggap secara sah meyakinkan bersalah.
Dilihat dari senyumnya sepanjang persidangan, sikap santai artis yang biasa disapa Nyai ini.
Sikapnya yang tenang pun jadi perhatian, seperti saat Nikita membungkukkan badannya kepada jaksa dan majelis hakim setelah sidang ditutup.
Ia memeluk satu per satu anggota keluarga, senyumannya tetap merekah saat menghadapi wartawan.
Ternyata ada alasan di balik sikap tenang Nikita Mirzani.
 
Nikita mengatakan hal ini terkaitnya pasal TPPU yang ditudingkan Reza Gladys juga tuntutan jaksa.
"Akhirnya kita semua bisa menyaksikan sama sama, bahwa tinggal satu pasal yang ada. TPPU-nya alhamdulillah sudah hilang," tutur Nikita di tengah ruangan usai sidang, Selasa.
Ibu tiga anak ini mengaku sudah menduga hasilnya akan seperti itu.
“Ya biasa aja, tapi gue punya feeling dari kemarin pasti pasal TPPU-nya hilang,” ujar Nikita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Nikita menambahkan meskipun fakta-fakta di persidangan sudah jelas, keputusan tetap berada di tangan majelis hakim dalam membacakan putusan.
“Nggak tahu juga ya, hakim udah gamblang di persidangan, ada saksi ahli, saksi-saksi juga jelas duduk permasalahannya. Tapi ya sudahlah, itu hak hakim mulia, biarkan saja,” ucapnya.
Kecewa Tapi Nikita Mirzani Tetap Tenang
Saat ditanya soal rasa kecewa, Nikita menegaskan dirinya memilih untuk tetap tenang sebab masih ada upaya banding dalam Langkah hukum selanjutnya.
“Kecewa ya enggak juga sih, biasa aja. Kalau banding pasti ya,” katanya.
Meski begitu, Nikita tak menampik bahwa ia tidak terima dengan vonis tersebut.
“Empat tahun gimana? Ya gak terima lah, tapi ya udah mau gimana lagi. Kan masih ada banding,” ungkapnya.
Nikita juga menyebut vonis yang dijatuhkan jauh dari tuntutan jaksa.
“Iya gue mikirnya 30 tahun nih, gak taunya 4 tahun,” ujarnya sambil tersenyum.
Menurutnya, beberapa pasal yang semula disangkakan telah gugur.
“TPPU-nya gak terbukti, pasal 369 juga hilang. Jadi tinggal satu pasal. Jadi kita berjuang di banding. Semoga dibanding hakim lebih bijaksana lagi,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan di Balik Sikap Santai Nikita Mirzani Hadapi Vonis 4 Tahun Penjara, Felling Pasal TPPU Hilang, .
| Dulu Sahabat, Reaksi Fitri Salhuteru usai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pelajaran Berharga |   | 
|---|
| Momen Detik-detik Hakim Tolak Bersalaman Dengan Nikita Mirzani Usai Sidang Vonis 4 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Reaksi Reza Gladys Usai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Sang Dokter Senang |   | 
|---|
| Kecewa Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tetap Ajukan Banding, Berharap Hakim Bijaksana |   | 
|---|
| Sosok Kairul Soleh Hakim yang Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Dikenal Tegas |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.