Lisa Mariana Tersangka

5 Jam Diperiksa, Lisa Mariana Berstatus Tersangka Tak Ditahan Kepolisian, Pengacara Kuak Alasannya

5 Jam menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selebgram Lisa Mariana tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil tak ditahan.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DIPERIKSA BARESKRIM - Selebgram Lisa Mariana tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025). Dia tampak full make up sebelum diperiksa. 

Hal tersebut disampaikan Lisa Mariana lewat kuasa hukumnya, John Boy Nababan melansir dari Tribunnews.com, Senin (20/10/2025).

Menurut John, masih ada kemungkinan kliennya untuk bebas dalam kasus ini.

Sebab nantinya kasus ini masih dilakukan uji pembuktian soal pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh suami Atalia Praratya itu.

Pihaknya, kata John, kini menghargai proses hukum yang berjalan.

"Ini kan masih perlu nanti diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini."

"Dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Bareskrim," jelas John.

Jon pun menegaskan, bahwa Lisa bakal kooperatif jika ada pemanggilan dan pemeriksaan dari Bareskrim.

Pihaknya masih yakin bahwa pengakuan lisa memiliki anak dari pria yang akrab disapa Kang Emil itu benar adanya.

"Dan dia juga tetap kooperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-peroses hukum yang berjalan."

"Karena ini kan pencemaran nama baiknya tuk pencemaran nama baik siapa, sebab akibatnya kan jelas ada."

"Bukan halusinasi sendiri bahwa dia bermimpi pernah kenal dengan mantan Gubernur Jawa Barat ya," terang John.

(*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved