Berita Selebriti
Ayu Chairun Nurisa Ajak Ashanty Sang Mantan Bos Berdamai, Janjikan Cabut Laporan Kepolisian
Ayu Chairun Nurisa membuka peluang berdamai dengan mantan bosnya Ashanty terkait polemik hukum bergulir.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ayu Chairun Nurisa membuka peluang berdamai dengan mantan bosnya Ashanty terkait polemik hukum bergulir.
Hal tersebut disampaikan Ayu Chairun Nurisa melalui kuasa hukumnya Stifan Heriyanto.
"Ayu bila memang ini ada peluang untuk bisa berdamai, Ayu lapang dada, siap untuk berdamai, siap mencabut laporannya," kata Stifan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/11/2025) melansir dari Tribunnews.com.
Namun demikian apabila pihak Ashanty tetap melanjutkan perkara ini, Ayu siap mengikuti proses hukum.
"Kalau memang dari pihak lawan masih mau terus ya kita juga akan kawal terus terhadap laporan-laporan Ayu itu," ujar Stifan.
Disinggung mengenai proses damai berkait pengembalian uang yang selama ini menjadi inti masalah, Stifan memilih tak menjelaskan secara rinci.
"Ah nanti teknisnya bagaimana biar biar proses saja dulu," katanya.
Stifan juga memastikan bahwa jika perdamaian tercapai, maka kedua pihak harus sama-sama mencabut laporan.
"Kalau damai ya masing-masing pihak saling cabut LP, gitu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan mantan karyawan penyanyi Ashanty, Ayu Chairun Nurisa menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana perusahaan.
Ayu dijerat tindak pidana pemalsuan surat dan/penggelapan dalam jabatan dan/penggelapan sesuai dengan pasal 263 KUHP dan/ 374 KUHP dan/ 372 KUHP.
Adapun kasus ini bermula dari aduan yang diajukan Ashanty terhadap Ayu terkait dugaan penyalahgunaan dana milik PT Hijau Hermansyah Indonesia sebesar Rp 2 miliar.
Tindakan tersebut disinyalir terjadi sejak 2023 dan kecurigaan itu muncul pada 20 Mei 2025 setelah diketahui adanya penurunan saldo rekening perusahaan yang dianggap tidak wajar.
Ayu dilaporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan.
Tak tinggal diam, Ayu melaporkan balik Ashanty dengan tiga laporan berbeda. Dua laporan di Polres Metro Jakarta Selatan dan satu di Polres Tangerang Selatan.
Ayu menuding Ashanty melakukan perampasan aset dan akses ilegal terhadap barang-barang pribadinya, seperti ponsel, laptop, dompet, serta barang pribadi lainnya.
(*)
| Unggah Foto Sabrina Alatas, Hotman Paris Beri Wejangan Khusus Sang Selebgram, Singgung Cowok Bokek |
|
|---|
| Gegara Candaan Pemakaman Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Curhat Uya Kuya Ngaku Trauma Apartemen Didatangi Massa hingga Diteriaki usai Rumah Dijarah |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Soal Candaan Adat Toraja saat Stand Up 2013, Siap Diproses Hukum |
|
|---|
| Ruben Onsu Ngamuk Tegur Fans Sarwendah Unggah Video Giorgio Bersama Anak, Eks Istri:Kenapa di Medsos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.