Berita Selebriti
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Soal Candaan Adat Toraja saat Stand Up 2013, Siap Diproses Hukum
Komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permintaan maafnya soal adat Toraja yang dibawakan dalam materi stand-up comedy
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Pandji Pragiwaksono minta maaf kepada masyarakat Toraja buntut stand up tahun 2013.
- Pandji dilaporkan karena dinilai melecehkan tradisi adat Rambu Solo
- Pandji siap jalani proses hukum.
TRIBUNSUMSEL.COM - Komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permintaan maafnya soal candaan adat Toraja yang dibawakan dalam materi stand-up comedy tahun 2013 lalu.
Dalam video tersebut, Pandji dianggap menyinggung masyarakat Toraja karena melontarkan candaan yang dinilai melecehkan tradisi adat Rambu Solo’, upacara pemakaman khas Tana Toraja.
Bahkan kini Pandji dilaporkan ke polisi.
Menanggapi hal itu, Lewat Instagram miliknya Pandji menyampaikan permohonan maafnya karena materi stand up tahun 2013 dianggap menyinggung masyarakat Toraja.
"Tadi malam, saya berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya. Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," tulisnya, Selasa (4/5/2025).
Pandji menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi dua proses hukum sekaligus: proses hukum negara setelah dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan proses hukum adat dari masyarakat Toraja.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," tulis Pandji dalam surat permohonan maaf terbuka.
Baca juga: Geramnya Anggota DPD RI Tahu Arjuna Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga: Nyawa Bayar Nyawa
Dalam pernyataannya, Pandji menegaskan akan menghormati kedua proses tersebut.
Ia mengaku telah berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk menjajaki penyelesaian secara adat yang menurutnya hanya bisa dilakukan di Toraja.
"Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," tegas Pandji.
Baca juga: Pekerjaan Arjuna, Tewas Dikeroyok saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga, Tulang Punggung Keluarga
Dengan kejadian ini menjadikannya pelajaran agar menjadi pelawak yang lebih baik lagi dan peduli.
"Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli.
Saya juga berharap kejadian ini tidak membuat para komika berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya mereka. Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa: suku, agama, ras, dan antargolongan adalah bagian dari jati diri bangsa ini.
Semoga para komika di Indonesia terus bercerita tentang adat dan tradisi bangsa ini dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati," tutupnya.
Sebelumnya, polemik ini bermula dari materi lawakan Pandji dalam pertunjukan "Mesakke Bangsaku" pada tahun 2013 yang cuplikannya kembali viral di media sosial.
| Ruben Onsu Ngamuk Tegur Fans Sarwendah Unggah Video Giorgio Bersama Anak, Eks Istri:Kenapa di Medsos |
|
|---|
| Mengenal Sabrina Alatas Koki Jebolan Pendidikan Kuliner Prancis Tengah Viral, Baru Berusia 22 Tahun |
|
|---|
| Tak Lagi Follow IG, Na Daehoon Diisukan Sudah Gugat Cerai Selebgram Julia Prastini Alias Jule |
|
|---|
| Nasib Lita Gading Dipecat Sebagai Konsultan Imbas Berseteru Dengan Ahmad Dhani, Ngaku Rugi Miliaran |
|
|---|
| Ashanty Beri Balasan Menohok Saat Wajah Asli tanpa Makeup Disorot Warganet hingga Dinilai Tua |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.