Lisa Mariana Tersangka

5 Jam Diperiksa, Lisa Mariana Berstatus Tersangka Tak Ditahan Kepolisian, Pengacara Kuak Alasannya

5 Jam menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selebgram Lisa Mariana tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil tak ditahan.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DIPERIKSA BARESKRIM - Selebgram Lisa Mariana tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025). Dia tampak full make up sebelum diperiksa. 
Ringkasan Berita:
  • 5 Jam diperiksa Lisa Mariana tak ditahan oleh Bareskrim Polri.
  • Alasan tak ditahan lantaran Lisa Mariana bersikap kooperatif.
  • Diketahui Lisa Mariana sudah ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- 5 Jam menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selebgram Lisa Mariana tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil tak ditahan.

Adapun Lisa Mariana masih diperbolehkan pulang oleh penyidik.

"Alhamdulillah, aku bisa beraktifitas seperti sedia kala, udah itu aja," ucapnya melansir dari Tribunnews.com, Kamis (24/10/2025).

Meski begitu, belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengapa Lisa Mariana belum dilakukan penahanan.

Sebelumnya, Lisa Mariana hadir diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (24/10/2025).

Jelang pemeriksaannya, kubu Lisa Mariana pun yakin jika penyidik Bareskrim Polri tak akan menahan Lisa meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

CERAIKAN SUAMI- Lisa Mariana bercerai dengan suaminya, sudah pisah ranjang sejak 3 bulan, tak tahan suami judi online dan tak pernah bekerja selama 4 tahun menikah
CERAIKAN SUAMI- Lisa Mariana bercerai dengan suaminya, sudah pisah ranjang sejak 3 bulan, tak tahan suami judi online dan tak pernah bekerja selama 4 tahun menikah (IG/lisamarianaaa)

"Ini kan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, ancamannya paling ringan 9 bulan dan terberatnya 4 tahun. Jadi selama kooperatif ya nggak perlu ditahan," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).

Selain itu, John Boy menilai alasan kuat kliennya tidak akan ditahan karena Lisa Mariana diklaim kooperatif menjalankan proses hukum yang ada.

"Apalagi Lisa ini kan kooperatif, dia juga masih punya anak kecil. Dan saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan,” ungkapnya.

 

Lisa Mariana Santai jadi Tersangka

Lisa Mariana angkat bicara terkait penetapan status tersangka di kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Lisa Mariana mengaku siap menghadapi permasalahan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Lisa Mariana lewat kuasa hukumnya, John Boy Nababan melansir dari Tribunnews.com, Senin (20/10/2025).

Menurut John, masih ada kemungkinan kliennya untuk bebas dalam kasus ini.

Sebab nantinya kasus ini masih dilakukan uji pembuktian soal pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh suami Atalia Praratya itu.

Pihaknya, kata John, kini menghargai proses hukum yang berjalan.

"Ini kan masih perlu nanti diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini."

"Dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Bareskrim," jelas John.

Jon pun menegaskan, bahwa Lisa bakal kooperatif jika ada pemanggilan dan pemeriksaan dari Bareskrim.

Pihaknya masih yakin bahwa pengakuan lisa memiliki anak dari pria yang akrab disapa Kang Emil itu benar adanya.

"Dan dia juga tetap kooperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-peroses hukum yang berjalan."

"Karena ini kan pencemaran nama baiknya tuk pencemaran nama baik siapa, sebab akibatnya kan jelas ada."

"Bukan halusinasi sendiri bahwa dia bermimpi pernah kenal dengan mantan Gubernur Jawa Barat ya," terang John.

(*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved