Lisa Mariana Tersangka

Nasib Lisa Mariana usai jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Terancam 4 Tahun Penjara

Lisa Mariana terancam 4 tahun penjara dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Ia melanggar Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP

Editor: Weni Wahyuny
Youtube dr. Richard Lee, MARS
LISA MARIANA TERSANGKA - Tangkap layar Lisa Mariana di Podcast Richard Lee. Lisa Mariana kini resmi jadi tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil dan ia terancam hukuman 4 tahun penjara. 

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana pada pukul 11.00 WIB.

"Besok (hari ini) LM dipanggil sebagai tersangka ya," ucapnya.

Penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"(Penetapan tersangka) Minggu kemarin," kata Kombes Rizki. 

Baca juga: Selebgram Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Awal Kasus Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil, Dari Pengakuan Hubungn Terlarang

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam 4 Tahun Penjara

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved