Lisa Mariana Tersangka
Nasib Lisa Mariana usai jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Terancam 4 Tahun Penjara
Lisa Mariana terancam 4 tahun penjara dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Ia melanggar Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP
Editor:
Weni Wahyuny
Youtube dr. Richard Lee, MARS
LISA MARIANA TERSANGKA - Tangkap layar Lisa Mariana di Podcast Richard Lee. Lisa Mariana kini resmi jadi tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil dan ia terancam hukuman 4 tahun penjara.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana pada pukul 11.00 WIB.
"Besok (hari ini) LM dipanggil sebagai tersangka ya," ucapnya.
Penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"(Penetapan tersangka) Minggu kemarin," kata Kombes Rizki.
Baca juga: Selebgram Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Awal Kasus Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil, Dari Pengakuan Hubungn Terlarang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam 4 Tahun Penjara
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Lisa Mariana Tersangka
| Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| 5 Jam Diperiksa, Lisa Mariana Berstatus Tersangka Tak Ditahan Kepolisian, Pengacara Kuak Alasannya |
|
|---|
| Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Irit Bicara |
|
|---|
| Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diminta Tes DNA dengan Revelino Tuwasey |
|
|---|
| Ini Kata Lisa Mariana Soal Penetapan Status Tersangkanya di Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Lisa-Mariana-baru-menyadari-perbuatannya-telah-menyakiti-hati-istri-Ridwan-K.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.