Berita Selebriti
Sidang Pleidoi, Curhat Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Sel Tikus, Minta Doa Tak Dipindahkan
Sidang Ammar Zoni dengan terdakwa aktor Ammar Zoni dan lima orang lainnya kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan kembali
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (2/4/2026).
- Sidang kali ini beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).
- Menjelang sidang, Ammar sempat menceritakan pengalamannya merayakan Idulfitri 2025 di dalam sel tikus (selti), sebuah sel sempit dengan pengawasan ketat. Ia diketahui sudah menjalani masa penahanan di sel tersebut selama tiga bulan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang Ammar Zoni dengan terdakwa aktor Ammar Zoni dan lima orang lainnya kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan kembali digelar, Kamis (2/4/2026).
Sidang ini beragendakan pleidoi atau nota pembelaan dari para terdakwa.
Ammar Zoni mengungkapkan telah menyiapkan pleidoi sebanyak 100 halaman.
Menjelang sidang dimulai, Ammar sempat menceritakan pengalamannya saat merayakan Idulfitri 2025 di sel tikus (selti), yakni sel berukuran sempit dengan pengawasan khusus.
"Kemarin (Lebaran) di selti saja," ujar Ammar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dikiutip Kompas.com
Sebagai informasi, selti merupakan sel penjara berukuran kecil yang digunakan untuk pengawasan ketat terhadap tahanan tertentu, termasuk sebagai bentuk pendisiplinan bagi pelanggar aturan.
Ammar mengungkapkan, hingga saat ini dirinya telah menjalani masa penahanan selama tiga bulan di dalam sel.
Baca juga: Jelang Sidang Hari Ini, Ammar Zoni Menangis Tulis Pledoi 100 Halaman, Kenang Ayah & 2 Anak Meninggal
Meski demikian, ia memastikan kondisinya dalam keadaan sehat untuk mengikuti sidang pembacaan pleidoi.
Ia juga berharap, setelah putusan perkara, dirinya dapat ditempatkan di blok tahanan dan tidak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
"Minta doanya. Mudah-mudahan jadi warga binaan lagi dan enggak diterbangin ke NK (Nusa Kambangan)," tuturnya.
Berharap Pleidoi Diterima, Hukuman Ringan
Ammar Zoni berharap curahan hatinya di pleidoi kali ini dapat meringankan hukumannya.
Ia memohon kepada Majelis Hakim mendapat hukuman ringan.
"Salah satu poin pentingnya ya, saya akan menceritakan segala macam tentang rahasia diri ini gitu kan. Tentang diri ini. Ya, mudah-mudahan ini bisa jadi bahan pertimbangan hakim," tutur Ammar Zoni.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman pidana sembilan tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp500 juta.
Dituntut sembilan tahun penjara
| Inara Rusli Dijauhi Rekan Sosialita Saat Terpuruk, Fitri Salhuteru: Dulu Saja Dielu-elukan |
|
|---|
| Bukan Settingan, Shindy Samuel Mantap Gugat Cerai Rendy Samuel Usai Terjadi Percekcokan |
|
|---|
| Indra Bruggman Bongkar Rahasia Honor Artis Zaman Sekarang, Sinetron Tak Lagi Menjanjikan |
|
|---|
| Alasan Ivan Gunawan Tinggalkan Acara Komedi Meski Dibayar dengan Honor Besar, Singgung Kenyamanan |
|
|---|
| Modus 'Cek Fisik' di Balik Dugaan Pelecehan Santri Pria Oleh SAM Hingga bawa Nama Nabi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-saat-jalani-sidang-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat-Senin-922026.jpg)