Berita Selebriti
Sidang Pleidoi, Curhat Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Sel Tikus, Minta Doa Tak Dipindahkan
Sidang Ammar Zoni dengan terdakwa aktor Ammar Zoni dan lima orang lainnya kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan kembali
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sebelumnya, Ammar Zoni dituntut pidana penjara selama sembilan tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (12/3/2026).
Selain Ammar, JPU juga membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa lain dalam perkara yang sama.
"Menyatakan terdakwa I Asep Bin Sarikin, terdakwa 2 Ardian Prasetyo Bin Ari Ardih, terdakwa 3 Andi Mualim atau Koh Andi, terdakwa 4 Ade Candra Maulana, terdakwa 5 Muhammad Rivaldi dan terdakwa 6 Muhammad Ammar Akbar bersalah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak atau melawan hukum," ujar JPU.
"Menawarkan untuk dijual, menjual, atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram," lanjutnya.
JPU menyatakan para terdakwa terancam melanggar Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Pidana.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Alasan Erin Masih Pakai Nama Belakang Andre Taulany Padahal Sudah Cerai, Sebut Terkendala Meta |
|
|---|
| Tangis Haru Soimah Usai Menikahkan Aksa Uyun Putra Sulung di Yogyakarta, Lega Sang Anak Mandiri |
|
|---|
| Tutup Pintu Damai, Erin Mantan Istri Andre Taulany Resmi Laporkan Balik Pihak ART, Hukum Berlanjut |
|
|---|
| Dihujat Publik Karena Buka Aib Lama, Ahmad Dhani Santai: Itu Namanya Deterjen, Bukan Netizen |
|
|---|
| 5 Fakta Pernikahan Aksa Uyun Putra Sulung Soimah, Digelar di Pendopo Tulungo dengan Mahar Unik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-saat-jalani-sidang-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat-Senin-922026.jpg)