Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Jelang Sidang Hari Ini, Ammar Zoni Menangis Tulis Pledoi 100 Halaman, Kenang Ayah & 2 Anak Meninggal

Menjelang duduk di kursi pesakitan, Ammar Zoni tak kuasa membendung air mata saat menuliskan surat pembelaan pledio yang ia susun sendiri. 

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com/Jeprima
SIDANG NARKOBA - Ammar Zoni saat jelang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Menjelang duduk di kursi pesakitan, Ammar Zoni tak kuasa membendung air mata saat menuliskan surat pembelaan pledio yang ia susun sendiri.  

Ringkasan Berita:
  • Menjelang duduk di kursi pesakitan, Ammar Zoni tak kuasa membendung air mata saat menuliskan surat pembelaan (pledoi) yang ia susun sendiri. 
  • Naskah setebal 100 halaman berisi refleksi mendalam Ammar atas perjalanan hidupnya yang penuh lika-liku hingga terjerumus barang haram.
  • Dalam tulisannya, Ammar mengakui kesalahannya dan mengungkapkan betapa hancurnya perasaan dia karena harus terpisah jauh dari anak-anaknya.

TRIBUNSUMSEL.COM -  Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan kasus penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, hari ini, Kamis, (2/4/2026).

Menjelang duduk di kursi pesakitan, Ammar Zoni tak kuasa membendung air mata saat menuliskan surat pembelaan yang ia susun sendiri. 

Naskah setebal 100 halaman tersebut berisi refleksi mendalam Ammar atas perjalanan hidupnya yang penuh lika-liku hingga terjerumus barang haram.

Baca juga: Dituntut 9 Tahun, Ammar Zoni Bakal Curhat Colongan di Depan Hakim? Ini Bocoran Isi Pleidoinya

AMMAR ZONI - Ammar Zoni menghadiri sidang perkara dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni mengungkap dugaan penyiksaan fisik yang dialaminya saat proses pemeriksaan awal setelah ditangkap petugas lapas.
AMMAR ZONI - Ammar Zoni menghadiri sidang perkara dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni mengungkap dugaan penyiksaan fisik yang dialaminya saat proses pemeriksaan awal setelah ditangkap petugas lapas. (Wartakota/Warta Kota/Arie Puji)

Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathas menjelang menghadapi persidangan.

“Ya, pleidoi kami itu mungkin cukup banyak juga, ya 100 lebih lah. Karena kami juga didukung bukti-bukti,” kata Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dalam pleidoi tersebut, lanjut Jon, Ammar memaparkan kisah hidupnya dari awal kenal narkotika hingga rumah tangganya bersama aktris Irish Bella kandas.
 
"Intinya ya dia kan menceritakan gimana riwayat hidup dia ya kan sampai ya dia berpisah juga kemudian juga pada kenapa dia sampai mengenal narkotika," beber Jon.

Menurut Jon, Ammar sudah menyusun pembelaannya dengan baik.

"Jadi semua dia sudah susun dengan baik," katanya.

Dalam tulisannya, Ammar mengakui kesalahannya dan mengungkapkan betapa hancurnya perasaan dia karena harus terpisah jauh dari anak-anaknya.

“Dia pasti ya, dalam menyusun itu banyak nangis. Nanti saat membacakan juga, kalau melihat riwayat hidupnya, bisa sangat menyentuh,” jelas Jon.

Dalam pleidoi tersebut, Ammar menuliskan berbagai momen berat dalam hidupnya, termasuk kehilangan orang-orang terdekat yang memengaruhi kondisi mentalnya.

“Bagaimana dia kehilangan anaknya, kemudian adiknya meninggal, ibunya meninggal, sampai bapaknya meninggal saat dia butuh dukungan,” lanjutnya.

Baca juga: Lebaran di Penjara, Ammar Zoni Tak Ingin Dikunjungi 2 Anaknya, Pertimbangkan Jaga Psikis

Selain itu, Ammar juga mengungkap kejanggalan atas kasus yang menjeratnya.

Jon menuturkan, tim kuasa hukum juga membantu mengungkap fakta hukum persidangan serta awal proses hukum yang dijalani Ammar saat dituding terlibat dalam peredaran narkoba di penjara.

"Iya itu ada (kejanggalan), tapi kalau masalah fakta persidangan itu tentu PH ya yang menyiapkan masalah dasar-dasar hukumnya."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved